Kapolda Minta Maaf, Bupati Desak Transparansi: Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Dogiyai Disorot Tajam

oleh -1064 Dilihat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran oleh aparat di Kabupaten Dogiyai memuncak, mendorong Kapolda Papua, Brigjen Pol Jermias Rontini, menyampaikan permohonan maaf terbuka sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Pernyataan tersebut disampaikan pada dalam pertemuan strategis yang melibatkan unsur pemerintah daerah, legislatif, serta tokoh masyarakat, sebagai respons atas meningkatnya tekanan publik yang menuntut kejelasan dan akuntabilitas atas sejumlah insiden di lapangan.

banner 728x90

Kapolda menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di Dogiyai bertujuan menjaga stabilitas keamanan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya tindakan anggota yang tidak sesuai prosedur.

“Jika ada kesalahan atau tindakan anggota yang kurang berkenan, kami menyampaikan permohonan maaf. Proses hukum tetap berjalan bagi siapa pun yang melanggar, tanpa pengecualian dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Pol Jermias Rontini saat rapat bersama perwakilan masyarakat di Mapolsek Dogiyai, Kamis siang (9/4/2026).

Ia juga memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan masyarakat maupun oknum aparat kepolisian, dengan penindakan tegas tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik.

“Tidak ada toleransi. Semua akan diproses hingga ke meja hijau, tanpa intervensi pihak mana pun dan dilakukan secara transparan penuh,” ujarnya menegaskan.

Komitmen tersebut langsung mendapat respons tegas dari Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, yang mendesak agar proses penanganan kasus dilakukan secara transparan, cepat, dan tidak berlarut-larut, guna memastikan keadilan ditegakkan dan tidak menimbulkan keresahan publik berkepanjangan.

“Kami minta kasus ini diungkap secara terbuka. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak tatanan kehidupan masyarakat luas, serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi,” kata Yudas.

Desakan pemerintah daerah tersebut mencerminkan kekhawatiran atas potensi memburuknya situasi sosial jika proses hukum tidak berjalan secara akuntabel. Dalam konteks Papua, isu dugaan pelanggaran oleh aparat kerap menjadi pemicu meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Dogiyai menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta menghindari aksi anarkis. Ia memastikan bahwa insiden pemalangan jalan yang sempat terjadi telah diselesaikan melalui dialog bersama kelompok pemuda.

Pemerintah daerah juga berencana membentuk Tim Pencari Fakta guna mengawal proses penanganan kasus secara independen dan terukur, dengan melibatkan unsur pimpinan daerah.

“Menjelang momentum hari besar keagamaan, kami pastikan situasi tetap kondusif. Penanganan kasus akan dilakukan secara sistematis melalui tim khusus,” ujarnya.

Di sisi lain, langkah konkret mulai ditempuh jajaran kepolisian. Kapolda menunjuk Kapolres Dogiyai, AKBP Denis A. Putra, untuk memimpin langsung penanganan kasus dengan tenggat waktu enam bulan, di bawah supervisi Mabes Polri.

Kapolda juga membantah adanya instruksi penembakan terhadap warga sipil, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai bagian dari kontrol publik.

Meski demikian, publik kini tidak lagi sekadar menunggu pernyataan, melainkan pembuktian nyata di lapangan. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa janji penegakan hukum kerap berakhir tanpa kejelasan, sehingga kepercayaan masyarakat menjadi taruhannya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Dewan Otonomi Khusus, legislatif, serta tokoh masyarakat, yang menyampaikan berbagai aspirasi sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penanganan kasus.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Dogiyai masih menunggu langkah konkret aparat dalam mengungkap kasus secara transparan, adil, dan tuntas, sebagai ujian nyata komitmen penegakan hukum di Papua Tengah. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.