Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Dari “Pemain Kampungan” ke Puncak Juara: Jalan Sunyi Stevanus Gobai Mengangkat Persipani

NABIRE, TOMEI.ID | Tidak semua cerita juara dimulai dari sorotan. Sebagian lahir dari pinggiran, dari…

3 jam ago

Ketika Peluit Usai, Pesan Dimulai: Dari Kemenangan Persipani hingga “Ultimatum” Meki untuk Freeport

MIMIKA, TOMEI.ID | Senja belum sepenuhnya turun di Stadion Wania Imipi, Selasa (17/3/2026), ketika peluit…

4 jam ago

Teror Naik Level di Jayapura: Kantor KNPB Dibom Dua Kali, Dari Molotov hingga Drone

NABIRE, TOMEI.ID | Gelombang teror terhadap Komite Nasional Papua Barat kian mengkhawatirkan. Dalam dua bulan…

4 jam ago

“Stop Dukung Luar!” Meki Lempar Sinyal Keras, Freeport Diminta Backing Tim Papua Tengah

MIMIKA, TOMEI.ID | Lapangan belum benar-benar dingin, tapi tensi sudah naik lagi. Bukan dari duel…

4 jam ago

Persipani Tak Terbendung, Persipuncak Dipukul KO 2-0 di Final Liga 4, Gubernur Meki Apresiasi Panpel

MIMIKA, TOMEI.ID | Persipani Paniai tampil beringas di laga puncak. Dalam duel panas penuh tensi…

5 jam ago

Pemerintah, TNI–Polri dan 79 Kampung di Dogiyai Keluarkan Pernyataan Sikap Bersama Jaga Ketertiban Daerah

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Dogiyai bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri,…

10 jam ago