Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KPA Paniai Perkuat Edukasi HIV-AIDS di Sekolah, Ratusan Siswa SMA YPPGI Ikuti Sosialisasi

PANIAI, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Paniai memperluas edukasi pencegahan HIV dan AIDS…

3 jam ago

Tim 11 Ekspedisi Patriot Unair Gandeng DLH Manokwari, Dorong Warga Aurmios Kelola Limbah Rumah Tangga

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tim 11 Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Airlangga Tahun 2026 menggandeng Dinas Lingkungan…

3 jam ago

Henes Sondegau Apresiasi KLB PSSI, Berharap Bersatu Bangkitkan Sepak Bola Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerhati sepak bola Papua sekaligus CEO Badai Cartenz, Henes Sondegau, mengapresiasi pelaksanaan…

5 jam ago

Pemprov Papua Tengah Latih Petani Puncak Jaya, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Dunia

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperkuat langkah pengembangan kopi lokal dengan…

6 jam ago

Mahasiswa Paniai di Kota Studi Bogor Nyatakan Sikap Soal Situasi Keamanan di Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan masyarakat sipil kembali menjadi perhatian serius dan memicu kekhawatiran berbagai…

6 jam ago

Empat Tahun Empat Bulan Dibangun, Jemaat Sion 1 Kogopugaida Resmikan Rumah Pastori

AGADIDE, TOMEI.ID | Perjalanan panjang pembangunan yang dilandasi semangat kebersamaan, ketekunan, dan pengorbanan jemaat akhirnya…

6 jam ago