Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Buku Pembelajaran Kontekstual Papua di SMA Negeri Meepago

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Kadisdikbud Papua Tengah, melaksanakan sosialisasi serta implementasi…

6 jam ago

Bupati Paniai Sidak Pasar Enarotali, Barang Kedaluwarsa Dimusnahkan

PANIAI, TOMEI.ID | Bupati Paniai Yampit Nawipa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Enarotali,…

6 jam ago

Kepala Sekolah Pugisiga Apresiasi Bantuan Seragam Pemkab Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Kepala Sekolah Guru Perintis, Kampung Pugisiga, Kabupaten Intan Jaya, Yetianus Yegeseni,…

7 jam ago

YLBHI Papua Soroti 43 Izin Tambang di Papua Tengah, Desak Pemda Lindungi Tanah Ulayat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Papua Emanuel Gobai menyoroti keberadaan…

8 jam ago

Wagub Papua Tengah Pimpin Apel Operasi Ketupat Noken 2026, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lebaran

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deians Geley, menegaskan pentingnya kesiapan aparat serta sinergi…

8 jam ago

Seminar Mahasiswa Paniai Ungkap Bayang-Bayang Tambang, DOB, dan Militerisme

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas mahasiswa Kabupaten Paniai se-Indonesia menggelar seminar yang menyoroti berbagai persoalan yang…

9 jam ago