Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

PKN Papua Pegunungan Desak Bupati Yahukimo Segera Usulkan Pelantikan Wakil Ketua II DPRD, SK Pimnas Sudah Final

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Papua Pegunungan mendesak Bupati Yahukimo…

57 menit ago

Dewan Dolfin Beanal Soroti Warga Banti Terisolasi dan Kelaparan, Desak Akses Jalan Segera Dibuka

MIMIKA, TOMEI.ID | Anggota DPRK Mimika, Dolfin Beanal, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan penutupan akses…

1 jam ago

BGN Nabire Evaluasi Total Program MBG, Target Operasi Kembali 30 Maret, Dandim Tekankan Pengawasan dan Libatkan Ekonomi Warga

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program…

2 jam ago

BGN Nabire Perkuat Sinergi Program Gizi Lewat Buka Puasa Bersama

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Nabire mempertegas komitmennya dalam menyukseskan program pemenuhan…

1 hari ago

TPNPB Nyatakan Duka Nasional atas Gugurnya, Rubanus Mirip

NABIRE, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan duka nasional atas…

1 hari ago

DOB BENAWA: Pembangunan atau Penyingkiran? Ketika Tanah, Keamanan, dan Identitas Dipertaruhkan di Yalimo

NABIRE, TOMEI.ID | Di atas peta, garis bisa ditarik dengan mudah. Wilayah dibelah, nama baru…

1 hari ago