Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Siklon Narelle Menguat, Papua Selatan hingga NTT Diminta Waspada

NABIRE, TOMEI.ID | Siklon tropis Narelle yang bergerak mendekati perairan Indonesia mulai memicu peningkatan cuaca…

1 jam ago

Ekonomi Babel Rapuh, Fluktuasi Dipicu Dominasi Timah dan Sawit

JAYAPURA, TOMEI.ID | Struktur ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dinilai masih rapuh akibat ketergantungan…

2 jam ago

Dekai Memanas: TPNPB Klaim Serangan, Imbau Warga Tinggalkan Zona Konflik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Situasi keamanan di Dekai, Kabupaten Yahukimo, dilaporkan memanas setelah kelompok bersenjata Tentara…

6 jam ago

TPNPB Sebut Aparat TNI Siksa Warga Sipil di Maybrat

MAYBRAT, TOMEI.ID | Tindakan penyiksaan terhadap warga sipil kembali mencuat di wilayah konflik Papua Barat…

6 jam ago

Tak Semua Bank Siap, Universal Banking Berpotensi Picu Risiko Sistemik Baru

JAYAPURA, TOMEI.ID | Wacana penerapan universal banking di Indonesia mulai menguat sebagai bagian dari dorongan…

1 hari ago

TPNPB Klaim Tembak Aparat TNI di Maybrat, Satu Tewas dan Dua Luka

MAYBRAT, TOMEI.ID | Kelompok bersenjata yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim…

1 hari ago