Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Proses Mandek, Konflik Mengintai: HPMN Kritik Kinerja Pansus DPRK Nduga

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mandeknya proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga memicu tekanan terbuka dari mahasiswa,…

7 jam ago

Tokoh Adat dan Pemda Nabire Sepakati Tolak Aksi Long March, Polisi Tetap Fasilitasi Demonstrasi

NABIRE, TOMEI.ID | Rencana aksi Front Rakyat Bergerak dalam bentuk long march resmi ditolak. Kesepakatan…

7 jam ago

785 Personel Dikerahkan, Polres Nabire Kunci Lima Titik Hadapi Aksi Front Rakyat Bergerak

NABIRE, TOMEI.ID | Kepolisian Resor (Polres) Nabire mengerahkan 785 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi…

7 jam ago

Frant Rakyat Bergerak Seruhkan Aksi Mogok di Nabire, Bakal Angkat Isu Freeport, Otsus, dan MRP

NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Bergerak menyerukan aksi demonstrasi…

1 hari ago

Honai Tak Boleh Sunyi: Seruan Menyelamatkan Budaya Aplim Apom

JAYAPURA, TOMEI.ID | Di tengah laju zaman yang terus bergerak, budaya leluhur orang Aplim Apom…

1 hari ago

Jumat Agung di Tanah Luka: Salib Kristus dan Jeritan Papua

WAMENA, TOMEI.ID | Jumat Agung seharusnya menjadi ruang hening untuk mengenang penderitaan Yesus Kristus. Namun…

1 hari ago