Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Panitia Matangkan Agenda Sidang Sinode Wilayah Yamewah Ke-IX, Syukuran Kantor Klasis Digelar 15 September

YAHATMA, TOMEI.ID | Panitia Sidang Sinode Wilayah Yamewah Ke-IX Gereja Jemaat Reformasi Papua (GJRP) mematangkan…

13 menit ago

Posko Peduli Kemanusiaan NTT di UNIPA Tutup Donasi Uang, Pakaian dan Obat Masih Dibuka

MANOKWARI, TOMEI.ID PAPUA BARAT | Posko Peduli Kemanusiaan untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur…

52 menit ago

Pasar Sentral Bintuni Jadi Ruang Warga Kembangkan Usaha Kuliner

TELUK BINTUNI, TOMEI.ID | Aktivitas perdagangan di Pasar Sentral Bintuni tidak hanya menjadi ruang transaksi…

59 menit ago

HUT ke-78 Polwan, Gubernur Papua Barat Apresiasi Pengabdian Polisi Wanita

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyampaikan apresiasi kepada seluruh Polisi Wanita (Polwan)…

1 jam ago

BERITA FOTO: EPPD Papua Tengah Didorong Jadi Peta Jalan Perbaikan Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen…

1 jam ago

Pdt. Yulianus Anouw Dorong Pemuda Kingmi Efata Teguh dalam Iman di Tengah Tantangan Zaman

NABIRE, TOMEI.ID | Pemuda dan pemudi Jemaat Kingmi Efata, Klasis Nabire Koordinator Teluk Cenderawasih, didorong…

1 hari ago