Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

UNIPA Satukan Perspektif Demokrasi dan Lingkungan dalam Kuliah Umum Kehutanan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Fakultas Kehutanan Universitas Papua (UNIPA) mengangkat keterkaitan antara data kepemiluan, demokrasi, serta…

7 jam ago

42 Ton Beras untuk Lanny Jaya, Pemprov Papua Pegunungan Tekankan Distribusi hingga Tujuh Distrik

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi(Pemprov) Papua Pegunungan menyalurkan 42 ton beras bantuan bagi masyarakat Kabupaten…

7 jam ago

Mahasiswa UNIPA Belum Terdata sebagai Pemilih, KPU Papua Barat Perkuat Edukasi Demokrasi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Masih adanya mahasiswa Universitas Papua (UNIPA) yang belum terdata sebagai pemilih menjadi…

7 jam ago

Mesak Magai Soroti Ketimpangan Guru di Nabire, Pejabat yang Hambat Pemerataan Terancam Dicopot

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik antara sekolah di…

18 jam ago

Bupati Mesak Magai Ancam Pindahkan Direktur RSUD Nabire ke Yaro Jika Lindungi Pegawai yang Live TikTok

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, melontarkan peringatan keras terkait kedisiplinan pegawai Rumah Sakit…

18 jam ago

Mesak Magai Soroti ASN OAP yang Puas dengan Status Pegawai Negeri, Banyak Pensiun Golongan II C

NABIRE, TOMEI.ID | Bupati Nabire, Mesak Magai, menyoroti sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Orang Asli…

18 jam ago