Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

HUT ke-16 Sektor Sekomo, KNPB Nabire Jadikan Momentum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

NABIRE, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)…

6 jam ago

Solidaritas Mahasiswa Paniai Kota Studi Manokwari Ajukan 16 Tuntutan, Soroti Situasi Keamanan di Paniai

MANOKWARI, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Manokwari menyampaikan sikap kritis terhadap…

7 jam ago

LBH Papua Soroti Dugaan Kehadiran Militer di Paniai, Warga Dilaporkan Mengungsi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua menyoroti dugaan kehadiran personel militer di sejumlah…

7 jam ago

IMPT YYP Manokwari Perkuat Solidaritas Mahasiswa Lewat Kegiatan Fisik di Muara Kali Pami

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah Kabupaten Yalimo, Yahukimo, dan Pegunungan…

9 jam ago

Lupa Padamkan Api, Bengkel Mobil di Siriwini Nabire Ludes Terbakar

NABIRE, TOMEI.ID | Satu unit bengkel mobil di Jalan R.E. Martadinata, Siriwini, Kabupaten Nabire, samping…

10 jam ago

Mahasiswa Paniai di Jakarta Soroti Situasi Keamanan dan Desak Perlindungan Masyarakat Sipil

JAKARTA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa/i Kabupaten Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta bersama Front Anti-Militerisme &…

14 jam ago