Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Mutakhirkan Data Koperasi dan UMKM, Perkuat Pemberdayaan Orang Asli Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melakukan pemutakhiran dan validasi data koperasi serta…

4 jam ago

Sejumlah Izin Tambang di Paniai Bermasalah, Tambang Ilegal Diusulkan Jadi WPR

NABIRE, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Se-Indonesia asal Kabupaten Paniai menyimpulkan bahwa pengelolaan izin usaha pertambangan…

5 jam ago

RD Puji Disiplin Pemain Persipura Usai Taklukkan Persiku di Wergu Wetan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pelatih Persipura Jayapura, Rahmad Darmawan, mengapresiasi disiplin permainan anak asuhnya usai menaklukkan…

5 jam ago

Gunansar Persembahkan Dua Gol Persipura untuk Almarhum Metusala Dwaramury dan Masyarakat Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura memastikan diri sebagai pemuncak klasemen Grup Timur Pegadaian Championship (Liga…

6 jam ago

Bungkam Persiku 2-1, Persipura Pimpin Klasemen Grup Timur

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura sukses merebut puncak klasemen Grup Timur Pegadaian Championship (Liga 2)…

6 jam ago

Dukung Muspas di Komopa Paniai, Pemda Deiyai Salurkan Bantuan Rp750 Juta

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp750 juta untuk mendukung…

8 jam ago