Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Stikes Persada Nabire Apresiasi Dukungan Pemprov Papua Tengah terhadap Beasiswa Mahasiswa Kesehatan

NABIRE, TOMEI.ID | Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Persada Nabire mengapresiasi dukungan nyata Pemerintah Provinsi…

1 jam ago

Program Prioritas Pendidikan Papua Tengah 2025: Strategi Menekan Anak Tidak Sekolah dan Dongkrak IPM dari Kampung

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menjadikan sektor pendidikan sebagai pilar utama pembangunan…

8 jam ago

Lembaga Mitra Pendidikan Perkuat Program Strategis Dinas Pendidikan Papua Tengah Tahun 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah menggandeng sejumlah lembaga mitra pendidikan…

8 jam ago

Data Pendidikan Papua Tengah: 11.204 Guru, 3.981 Belum Tersertifikasi, 801 Lulusan PPG Jadi Fokus Penguatan

NABIRE, TOMEI.ID | Provinsi Papua Tengah pada tahun ajaran 2025/2026 tercatat memiliki 11.204 guru yang…

9 jam ago

Bawa 24 Pemain, Persipura Siap Hadapi Persiku di Stadion Wergu Wetan, Jumat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura membawa 24 pemain saat melakoni laga tandang melawan Persiku Kudus…

9 jam ago

Program Gubernur Meki Nawipa Dinilai Melahirkan Generasi Papua Tengah Emas

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua II DPRD Provinsi Papua Tengah, Petrus Izaach Suripatty, mengapresiasi komitmen…

23 jam ago