Berita

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana di Bawah Kementerian

JAKARTA, TOMEI.ID | Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun, sesuai amanat konstitusi negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri sebagai alat negara memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta stabilitas sosial nasional, khususnya dalam menghadapi situasi krisis dan ancaman keamanan.

Menurut Kapolri, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan desain ketatanegaraan yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan peraturan perundang-undangan terkait. Desain tersebut dinilai mampu menjaga independensi sekaligus akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Persetujuan DPR merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan agar Polri tetap terkontrol dan mampu menjalankan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan konstitusi,” tegas Kapolri di hadapan anggota dewan.

Kapolri juga menegaskan bahwa perubahan struktur kelembagaan Polri bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut prinsip dasar sistem ketatanegaraan dan stabilitas keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan harus dikaji secara komprehensif dan hati-hati.

Kapolri mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas lintas sektor yang menuntut fleksibilitas serta kecepatan pengambilan keputusan, terutama dalam penanganan gangguan keamanan, konflik sosial, dan penegakan hukum strategis. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai memungkinkan koordinasi nasional yang lebih efektif, terutama dalam kondisi darurat.

Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap Polri saat ini telah berjalan melalui berbagai instrumen, mulai dari pengawasan internal, pengawasan DPR, hingga kontrol publik. Mekanisme tersebut merupakan bagian dari prinsip check and balances dalam sistem demokrasi.

Sebagai penutup, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas. Kapolri menekankan bahwa penguatan kinerja Polri harus ditempuh melalui reformasi berkelanjutan, bukan dengan mengubah struktur kelembagaan yang telah memiliki dasar hukum kuat. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban dalam Pendaratan Darurat Pesawat Smart Air di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam insiden…

9 jam ago

Bupati Yudas Tebai Antar Dogiyai Raih UHC Award Utama, Tiga Kali Berturut di Tingkat Nasional

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai kembali mencatat prestasi nasional dengan meraih Universal Health…

9 jam ago

Pesawat Smart Air PK-SNS Lakukan Pendaratan Darurat di Pantai Bandara Nabire, 13 Penumpang Selamat

NABIRE, TOMEI.ID | Pesawat milik PT Smart Cakrawala Aviation (Smart Air) tipe Cessna 208 Caravan…

11 jam ago

Papua Tengah Raih UHC Award 2026 Kategori Utama, Enam Besar Nasional

JAKARTA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah kembali menorehkan capaian strategis di tingkat nasional…

12 jam ago

BREAKING NEWS: Pesawat Smart Air Charter Jatuh di Pantai Logpond Nabire, 13 Penumpang Dievakuasi

NABIRE, TOMEI.ID | Pesawat perintis Smart Air Charter dengan nomor registrasi PK-SNS dilaporkan jatuh di…

17 jam ago

Satpol PP Dogiyai Gelar Patroli Rutin di Pasar Moanemani, Jaga Ketertiban dan Keamanan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Guna menjaga ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai…

20 jam ago