Kejari Nabire Rilis Kinerja 2025: Fokus Pemulihan Aset Negara Capai Rp 515 Miliar

oleh -1150 Dilihat
Kajari Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., di dampingi Kasi Intelijen Pirly Momongan, S.H., dan Kasi Pidsus Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H., saat menyampaikan capaian kerja selama tahun 2025 di RM Surya Manik, Jln. Yos Sudarso, Nabire, Papua Tengah, Jumat, (12/12/2025). (Foto: Musa Boma for tomei.id).

NABIRE, TOMEI.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire merilis capaian kinerja penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA).

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, memaparkan hasil signifikan di seluruh bidang, dengan penekanan kuat pada pemberantasan korupsi dan optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.

banner 728x90

Ayomi menegaskan komitmen institusi untuk terus bergerak maju dalam mewujudkan negara yang bersih, meski menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya dan luasnya wilayah kerja.

Terkait penanganan perkara korupsi, Ayomi menjelaskan bahwa bidang Pidsus telah mencatat kemajuan substansial. Dari lima perkara tahap penyelidikan, dua kasus besar telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Dua kasus yang naik penyidikan adalah dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Nabire TA 2023 dan dugaan penyalahgunaan dana serta aset pada RSUD Nabire TA 2023–2025,” ungkap Ayomi saat rilis media di Nabire, Jumat (12/12/2025).

Perkara RSUD, katanya, telah masuk tahap penyidikan dan hingga kini 14 orang saksi telah diperiksa.

Ayomi melanjutkan, dua perkara lainnya masih dalam tahap permintaan keterangan, berkaitan dengan dugaan pembayaran lokasi pada pembangunan Puskesmas Siriwo dan pengeluaran asrama Intan Jaya yang terjadi di Kota Timika.

“Selain dua kasus yang telah naik ke penyidikan tersebut, terdapat dua perkara lain yang juga sedang dalam proses penyidikan, yakni dugaan penyimpangan pendapatan PLUD Nabire periode Mei 2024–2025,” bebernya.

Sebanyak lima perkara telah masuk tahap penuntutan. Perkara tersebut mencakup empat kasus kredit KMK konstruksi senilai Rp1,88 miliar dari Bank Papua Cabang Enarotali yang melibatkan empat terdakwa, serta satu perkara korupsi perjalanan dinas dengan dua terdakwa.

Dari total lima perkara tersebut, dua telah dieksekusi, dua masih dalam proses upaya hukum (kasasi dan banding), dan satu perkara masih menjalani persidangan.

Capaian vital Kejari Nabire terletak pada keberhasilan mengamankan keuangan negara. Total dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 515 miliar dari kasus kredit fiktif Bank Papua.

Aset sitaan juga telah dieksekusi melalui pelelangan yang dilakukan pada 19 November dan 8 Desember 2025, termasuk satu unit genset. Barang bukti, kata Ayomi, tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta, Surabaya, Bintuni, Manokwari, Sorong, Biak, Waropen, hingga Surabaya.

Selain itu, bidang pemulihan aset berhasil menyita satu unit tanah dan bangunan seluas 172 m² di Ciracas, Jakarta Timur, sebagai pembayaran uang pengganti terpidana MPH. Kejari juga mencatat keberhasilan mengeksekusi empat terpidana penjara dalam berbagai kasus.

Di luar penanganan korupsi, kinerja bidang lain di Kejari Nabire juga menunjukkan hasil solid. Ayomi memaparkan bahwa Bidang Pidana Umum (Pidum) menerima 187 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melimpahkan 119 perkara ke pengadilan, dan berhasil menyelesaikan empat perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Bidang Intelijen fokus pada upaya preventif dan penyuluhan hukum, dengan sukses melaksanakan enam kegiatan penerangan hukum serta sembilan kegiatan program Jaksa Menyapa,” ujar Ayomi, melampaui target yang ditetapkan.

Terakhir, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat keberhasilan menjalin MoU pendampingan hukum dengan seluruh kabupaten di wilayah kerja Kejari Nabire dan menyelesaikan 12 Surat Kuasa Khusus (SKK) nonlitigasi.

“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras tim di tengah keterbatasan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan pemulihan kerugian negara secara optimal,” tutup Kajari Ayomi. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.