Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Panpel Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah 2025-2026 Rilis 7 Tim Punya Julukan, Semangat di Lapangan Jadi Identitas

NABIRE, TOMEI.ID | Panitia Pelaksana (Panpel) Liga 4 PSSI Piala Gubernur Papua Tengah Musim 2025-2026…

2 jam ago

Persipani Paniai Bersiap Tampil di Liga 4 PSSI Piala Gubernur, Kaptem Tim Minta Dukungan Doa

NABIRE, TOMEI.ID | Tim sepak bola Persipani Paniai akan segera bergerak ke Kabupaten Timika untuk…

3 jam ago

Operasi Militer Indonesia di Tembagapura: Tiga Warga Sipil Tewas, Ribuan Mengungsi, dan Tangkapan Massal

TIMIKA, TOMEI.ID | Aparat militer (TNI) melancarkan operasi militer di area pertambangan PT. Freeport McMoRan…

20 jam ago

HUT ke-76 Satpol PP, Yohanes Butu Tegaskan Ketegasan Humanis dan Komitmen Jaga Stabilitas Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menggelar upacara peringatan…

23 jam ago

Samneles Pigai Soroti Rekrutmen Pemain Luar, Desak Persipani Paniai Utamakan Talenta Lokal di Liga IV Papua Tengah

PANIAI, TOMEI.ID | Mantan pemain Persinab Nabire, Samneles Pigai, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan rekrutmen…

23 jam ago

874 CPNS Papua Tengah Terima STTP, BKPSDM Tekankan Disiplin dan Inovasi ASN

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya…

1 hari ago