Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Nawipa: Pelayanan Publik yang Baik Tergantung Disiplin dan Budaya Kerja ASN

MIMIKA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik di lingkungan…

9 jam ago

Papua Tengah Raih Penghargaan Terbaik Penurunan Pengangguran, Kantongi Insentif Fiskal Rp5 Miliar

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah meraih penghargaan terbaik pertama kategori Penurunan Tingkat…

9 jam ago

PMKRI Bandung dan AMP Desak Cabut Otsus Jilid II, Tarik Militer dari Papua hingga Buka Akses Jurnalis Internasional

BANDUNG, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Bandung bersama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)…

9 jam ago

GMKI Desak Pemkab Manokwari Tindak Pelanggaran Perda Miras, Soroti Zonasi Izin dan Penjualan saat Pesparawi

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Manokwari mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari…

10 jam ago

Fans Senegal Manokwari Gelar Konvoi Damai, Sampaikan Pesan Solidaritas Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puluhan pendukung Tim Nasional (Timnas) Senegal di Kota Manokwari menggelar konvoi damai…

1 hari ago

IMYAL Manokwari Desak Pemkab Yalimo Segera Salurkan Bantuan Studi Mahasiswa

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Yalimo (IMYAL) Kota Studi Manokwari mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo melalui Dinas…

1 hari ago