Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Fransina Daby Perkuat Ketahanan Pangan dan Pembinaan Generasi Muda di Pisugi

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Pegunungan dari Fraksi Demokrat, Fransina Darby, terus menunjukkan komitmennya…

25 menit ago

Mahasiswa DWRI UNIPA Asah Kemampuan Riset Digital Lewat Praktik Lapangan di Lima Kampung

MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa tingkat akhir DWRI angkatan 2019, 2020, 2021, dan 2022 mengikuti Pelatihan…

37 menit ago

Luar Biasa! Gubernur Papua Tengah Siapkan Tiga Titik Nobar Akbar, Satukan Dukungan untuk Persipura di Laga Hidup-Mati Liga 1

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Meki Nawipa resmi…

13 jam ago

Gubernur Papua Tengah Dorong Perluasan Akses Keuangan hingga Pelosok dan Wilayah Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah menegaskan pentingnya memperluas akses layanan keuangan hingga ke daerah…

13 jam ago

Ruben Sanadi Kobarkan Semangat Mutiara Hitam: Persipura Siap Hancurkan Adhyaksa FC Demi Tiket Liga 1

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura hanya selangkah lagi menuju panggung tertinggi sepak bola Indonesia. Menghadapi…

13 jam ago

Satu Laga Penentu Terakhir di Lukas Enembe: Persipura Kejar Tiket Liga 1 Tanpa Arthur Vieira

JAYAPURA, TOMEI.ID |  Persipura Jayapura berada di ambang penentuan nasib. Satu pertandingan tersisa akan menentukan apakah…

14 jam ago