Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Papua Perintahkan Pendataan Kerusakan Stadion Lukas Enembe Usai Kericuhan Persipura vs Adhyaksa FC

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua bergerak cepat melakukan pendataan dan pembenahan fasilitas di kompleks…

1 jam ago

Disnaker Papua Siapkan Program Kartu Siap Kerja, Fokus Buka Akses Pelatihan dan Lowongan Kerja

JAYAPURA, TOMEI.ID | Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua mulai menyiapkan sosialisasi program Kartu Siap Kerja…

1 jam ago

Pemprov Papua Gelar Job Fair 2026, Ratusan Lowongan Kerja Dibuka untuk Pencari Kerja Lokal

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua resmi membuka pelaksanaan Job Fair Papua 2026 di Gedung…

1 jam ago

Pemprov Papua Siapkan Jalur Darat Trimuris–Kasonaweja, Kurangi Ketergantungan Transportasi Sungai di Mamberamo Raya

MAMBERAMO RAYA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua merencanakan pembangunan jalur darat alternatif yang menghubungkan Trimuris…

20 jam ago

Pemprov Papua Serahkan Starlink dan Videotron ke Sarmi, Perkuat Internet Kampung dan Pelayanan Publik

SARMI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan hibah barang milik daerah kepada Pemerintah Kabupaten Sarmi…

20 jam ago

TPNPB Klaim Enam Helikopter TNI Drop Pasukan ke Intan Jaya, Operasi Disebut Masuk hingga Permukiman Warga

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim aparat militer Indonesia melakukan pendoropan…

23 jam ago