Berita

Keluarga Bantah Tuduhan: Iron Heluka Mahasiswa Uncen, Bukan Anggota TPNPB

YAHUKIMO, TOMEI. ID | Seorang warga sipil bernama Iron Heluka (21), mahasiswa aktif Universitas Cenderawasih (Uncen) Cabang Yahukimo, ditangkap aparat TNI–Polri dalam operasi patroli malam di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.

Penangkapan tersebut mendapat protes keras dari pihak keluarga dan pekerja kemanusiaan karena dinilai tanpa bukti dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Menurut keterangan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka berada di sebuah acara malam di kompleks pemukiman pada, Jumat, (28/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat terjadi keributan di lokasi, Iron dan sejumlah temannya memilih pulang.

Di dekat sebuah ruko penjual gorengan, mereka membuat api kecil dari karton untuk menghangatkan badan. Tidak lama kemudian, aparat keamanan yang sedang berpatroli mendatangi lokasi dan langsung mengejar kelompok pemuda tersebut.

“Beberapa berhasil melarikan diri, tapi Iron ditangkap dan dibawa ke Polres Yahukimo,” ujar perwakilan keluarga dalam keterangan tertulisnya yang diterima tomei.id, Minggu, (30/11/2025).

Keluarga juga menyebut adanya tindakan tidak profesional selama proses interogasi. Iron disebut ditanyai secara paksa dan ditodong dengan senjata api oleh aparat yang memeriksanya.

Setelah penangkapan, Iron Heluka dituduh terlibat pembakaran ruko sekaligus disebut sebagai anggota TPNPB Batalion Sisibia.

Pihak keluarga membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mendatangi Polres Yahukimo untuk meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun aksi pembakaran. Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum dapat menunjukkan bukti apa pun yang menguatkan tuduhan tersebut.

“Kami menilai penangkapan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi melanggar HAM,” demikian tegasnya pihak keluarga.

Keluarga Iron Heluka serta sejumlah pegiat kemanusiaan mendesak Polres Yahukimo dan aparat TNI–Polri agar segera membebaskan Iron Heluka, karena ia adalah mahasiswa aktif dan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan TPNPB.

Mereka juga meminta agar aparat menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga sipil dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip HAM. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Yuni Wonda Resmikan Asrama Mahasiswa Puncak Jaya di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya, resmi memperkuat komitmen pembangunan sumber daya manusia…

5 menit ago

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Gereja Harus Jadi Penuntun Moral dan Persatuan Masyarakat

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan gereja dan para pelayan Tuhan memiliki…

18 menit ago

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Mangrove Penyangga Hidup Pesisir, Kolaborasi Besar Resmi Dimulai

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan kawasan pesisir melalui…

30 menit ago

Pemprov Papua Pegunungan Sisir Lokasi Pengungsian di Gereja dan Pinggiran Kota Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan terus mengintensifkan penanganan pengungsi yang tersebar di…

1 jam ago

447 Nakes dan 27 Dokter Spesialis Masih Kurang, Papua Tengah Genjot Perang Besar Sektor Kesehatan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mengungkap krisis serius sektor kesehatan setelah ditemukan…

5 jam ago

Gubernur Papua Tengah Bongkar Krisis Tenaga Kesehatan: Pelayanan Tidak Bisa Dibangun dengan Cara Biasa

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa krisis tenaga kesehatan dan ketimpangan…

5 jam ago