Berita

Keluarga Listin Sam Laporkan Kasus ke Komnas HAM, Desak Pengusutan Tuntas Tragedi Pengeboman di Yahukimo

JAYAPURA, TOMEI.ID | Keluarga korban Listin A. Sam resmi melayangkan laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, menuntut investigasi menyeluruh atas kematian Listin dalam insiden pengeboman di Kabupaten Yahukimo pada 26 November 2025.

Langkah ini menjadi upaya keluarga untuk mendorong pengungkapan fakta dan pertanggungjawaban hukum atas dugaan pelanggaran yang merenggut nyawa seorang pelajar tersebut.

Dalam pernyataan yang diterima redaksi, keluarga menyampaikan kemarahan dan kekecewaan mendalam terhadap dugaan tindakan tidak manusiawi yang dinilai melibatkan oknum aparat militer. Mereka menyebut tindakan pengeboman yang menewaskan seorang anak sekolah merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan hak asasi warga sipil.

“Kami sebagai keluarga korban atas nama Listin A. Sam sangat kesal terhadap tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum aparat yang bertugas di Yahukimo. Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil,” tegas perwakilan keluarga.

Mereka menambahkan bahwa hilangnya nyawa pelajar adalah tanda gagalnya moral dan hukum yang seharusnya melindungi warga negara.

“Setiap nyawa pelajar yang hilang adalah bukti kegagalan moral, hukum, dan kemanusiaan. Siapa pun yang terlibat baik pelaku langsung maupun pemberi perintah harus dimintai pertanggungjawaban penuh,” lanjut pihak keluarga.

Keluarga juga menyesalkan sikap sejumlah pihak yang dinilai tidak menunjukkan kepekaan dan tidak serius menyikapi tragedi tersebut. Mereka menilai sikap abai seperti itu berpotensi membuka ruang terulangnya tindak kekerasan serupa di masa mendatang.

Menurut keluarga, praktik impunitas dalam kasus-kasus kekerasan di wilayah konflik masih kerap terjadi dan perlu segera dihentikan agar tidak memperpanjang siklus pelanggaran terhadap warga sipil.

“Impunity adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan penghinaan terhadap korban,” tegas keluarga dalam pernyataan tertulis.

Melalui pengaduan ke Komnas HAM, keluarga Listin Sam menyampaikan sejumlah tuntutan, yang mereka tekankan sebagai langkah penting untuk menjamin keadilan dan pemulihan. Mereka meminta investigasi independen dan transparan atas insiden pengeboman, disertai proses hukum tegas bagi seluruh pihak yang diduga terlibat, baik pelaku langsung maupun pejabat yang memberi perintah.

Keluarga juga menuntut perlindungan maksimal bagi pelajar dan warga sipil di wilayah konflik, serta mendorong keterlibatan organisasi kemanusiaan untuk ikut memantau dan mengawal penyelidikan.

Selain itu, keluarga menekan pentingnya penghentian impunitas melalui mekanisme hukum nasional maupun internasional, serta menuntut pemulihan komprehensif bagi keluarga korban dalam bentuk dukungan moral, material, dan jaminan agar tragedi tidak kembali terjadi.

Di akhir pernyataan, keluarga menyerukan solidaritas dari seluruh elemen masyarakat Yahukimo, mulai dari pemerintah daerah, gereja, tokoh perempuan, pemuda, hingga organisasi masyarakat sipil lainnya, untuk bersatu memperjuangkan keadilan.

“Kami berharap semua elemen di Yahukimo bersatu, memperkuat barisan, dan memperjuangkan keadilan secara kolektif,” tutup perwakilan keluarga. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Jeckson Adii Lantik Pengurus KNPB Sektor Sihupa, Soroti Arah Perjuangan Politik Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua I Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Nabire, Jeckson…

10 jam ago

Di Balik Kata dan Seruan ‘Jangan Korbankan Warga Sipil’

Oleh: Sebedeus G Mote Epilog Jangan korbankan warga sipil’ kalimat ini sering diungkapkan secara spontan…

11 jam ago

KLB Campak di Manokwari, Dinkes Kejar Target Imunisasi 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mendorong perluasan informasi kepada masyarakat untuk…

14 jam ago

Buka Baptis Cup 2026, Yanius Telenggen Tekankan Persatuan Pemuda Gereja

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menekankan pentingnya persatuan dan…

15 jam ago

Luka Fisik Bisa Sembuh, Bagaimana dengan Psikis?

Penulis: Yohanes Gobai Abang, sa tadi itu kepala sakit sekali.” “Maksudnya bagaimana?” “Tadi saat memberikan…

16 jam ago

Intelektual Dogiyai Minta Polres Kedepankan Prosedur dan Pendekatan Humanis dalam Sweeping di Mauwa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Intelektual Dogiyai, Fransiskus Yobee, meminta Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai mengedepankan prosedur hukum,…

1 hari ago