Berita

Kematian Elki Wunungga Picu Sorotan, Tokoh Bokondini Minta Polda Bertindak Terbuka

JAYAPURA, TOMEI.ID | Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penembakan warga sipil di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, terus menguat.

Hingga pertengahan Mei 2026, penanganan kasus yang menewaskan almarhum Elki Wunungga dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu kekecewaan keluarga korban dan masyarakat setempat.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Mairini, Distrik Bokondini. Namun, hampir satu bulan pascakejadian, proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan minim keterbukaan kepada publik.

Sorotan itu datang dari tokoh intelektual asal Bokondini sekaligus Ketua DPD Generasi Muda Kiara Papua Pegunungan, Yunus Penggu. Ia meminta Polda Papua bertindak terbuka dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami sangat kecewa atas kurangnya transparansi dan kejelasan langkah-langkah yang diambil oleh Polda Papua terkait peristiwa penembakan warga sipil di wilayah Mairini, Distrik Bokondini, pada 14 April 2026. Hingga hari ini belum ada tanda-tanda kemajuan berarti,” ujar Yunus Penggu kepada tomei.id dalam keterangan di Jayapura, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yunus, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban yang hingga kini masih menunggu kepastian hukum.

Ia menilai keterbukaan dalam proses penyidikan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus memastikan tidak ada dugaan pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa penanganan serius.

Selain itu, Yunus mendesak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden penembakan segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menuntut dengan tegas adanya keterbukaan dan transparansi penuh dalam pengusutan kasus ini. Kami juga berharap Polda Papua memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tolikara untuk segera melaksanakan gelar perkara, sebagaimana seharusnya sudah dilakukan pada Jumat pekan lalu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi agar rasa keadilan benar-benar dirasakan keluarga korban maupun masyarakat Kabupaten Tolikara secara luas.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah pegunungan Papua yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar terkait proses penegakan hukumnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Fransina Daby Salurkan 17 Ekor Bibit Babi dan Bantuan Pangan untuk Papua Worship Kids di Wamena

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Papua Pegunungan dari Fraksi Demokrat, Fransina Daby, menyalurkan 17 ekor…

19 jam ago

DPW PKB Papua Pegunungan Salurkan 50 Sak Semen untuk Pembangunan Gereja di Balim Tengah

WAMENA, TOMEI.ID | Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan merealisasikan program…

19 jam ago

Yeki Tobai: Musdalub Perbasi Harus Hasilkan Program Terukur dan Atlet Berprestasi

NABIRE, TOMEI.ID | Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah, Yeki Tobai,…

19 jam ago

Vivian Gobai Usung Empat Misi Bangun Fondasi Basket Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Umum Perbasi Papua Tengah periode 2026–2030, Vivian Gobai, menetapkan visi dan…

20 jam ago

FMPP Tuding Polisi Bubarkan Paksa Diskusi Publik di Wamena, Tiga Mahasiswa Sempat Diamankan

WAMENA, TOMEI.ID | Forum Mahasiswa Papua Pegunungan (FMPP) menuding aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya membubarkan…

24 jam ago

Sah! Vivian Gobai Resmi Pimpin PERBASI Papua Tengah Periode 2026–2030

NABIRE, TOMEI.ID | Vivian Gobai resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Persatuan Bola Basket…

1 hari ago