Berita

Kematian Elki Wunungga Picu Sorotan, Tokoh Bokondini Minta Polda Bertindak Terbuka

JAYAPURA, TOMEI.ID | Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penembakan warga sipil di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, terus menguat.

Hingga pertengahan Mei 2026, penanganan kasus yang menewaskan almarhum Elki Wunungga dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu kekecewaan keluarga korban dan masyarakat setempat.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Mairini, Distrik Bokondini. Namun, hampir satu bulan pascakejadian, proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan minim keterbukaan kepada publik.

Sorotan itu datang dari tokoh intelektual asal Bokondini sekaligus Ketua DPD Generasi Muda Kiara Papua Pegunungan, Yunus Penggu. Ia meminta Polda Papua bertindak terbuka dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami sangat kecewa atas kurangnya transparansi dan kejelasan langkah-langkah yang diambil oleh Polda Papua terkait peristiwa penembakan warga sipil di wilayah Mairini, Distrik Bokondini, pada 14 April 2026. Hingga hari ini belum ada tanda-tanda kemajuan berarti,” ujar Yunus Penggu kepada tomei.id dalam keterangan di Jayapura, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yunus, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban yang hingga kini masih menunggu kepastian hukum.

Ia menilai keterbukaan dalam proses penyidikan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus memastikan tidak ada dugaan pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa penanganan serius.

Selain itu, Yunus mendesak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden penembakan segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menuntut dengan tegas adanya keterbukaan dan transparansi penuh dalam pengusutan kasus ini. Kami juga berharap Polda Papua memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tolikara untuk segera melaksanakan gelar perkara, sebagaimana seharusnya sudah dilakukan pada Jumat pekan lalu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi agar rasa keadilan benar-benar dirasakan keluarga korban maupun masyarakat Kabupaten Tolikara secara luas.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah pegunungan Papua yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar terkait proses penegakan hukumnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

919 Aparatur Resmi Menjadi PNS, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 919 aparatur resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan…

12 jam ago

Lameck Dowansiba: Noken Bukan Sekadar Tas, tetapi Simbol Harga Diri Orang Papua

MANOKWARI, TOMEI.ID | Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lameck Dowansiba, menegaskan noken bukan sekadar…

12 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Pelatihan Pembukuan Digital

WAMENA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah…

12 jam ago

Kepala BPPKAD Papua Tengah: SP2D Online dan KKPD Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Tengah,…

13 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Luncurkan SIPD RI Berbasis SP2D Online dan KKPD, Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik…

13 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Sinergi dengan Polri untuk Jaga Stabilitas dan Percepat Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara…

14 jam ago