Berita

Kematian Elki Wunungga Picu Sorotan, Tokoh Bokondini Minta Polda Bertindak Terbuka

JAYAPURA, TOMEI.ID | Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penembakan warga sipil di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, terus menguat.

Hingga pertengahan Mei 2026, penanganan kasus yang menewaskan almarhum Elki Wunungga dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu kekecewaan keluarga korban dan masyarakat setempat.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Mairini, Distrik Bokondini. Namun, hampir satu bulan pascakejadian, proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan minim keterbukaan kepada publik.

Sorotan itu datang dari tokoh intelektual asal Bokondini sekaligus Ketua DPD Generasi Muda Kiara Papua Pegunungan, Yunus Penggu. Ia meminta Polda Papua bertindak terbuka dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami sangat kecewa atas kurangnya transparansi dan kejelasan langkah-langkah yang diambil oleh Polda Papua terkait peristiwa penembakan warga sipil di wilayah Mairini, Distrik Bokondini, pada 14 April 2026. Hingga hari ini belum ada tanda-tanda kemajuan berarti,” ujar Yunus Penggu kepada tomei.id dalam keterangan di Jayapura, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yunus, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban yang hingga kini masih menunggu kepastian hukum.

Ia menilai keterbukaan dalam proses penyidikan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus memastikan tidak ada dugaan pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa penanganan serius.

Selain itu, Yunus mendesak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden penembakan segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menuntut dengan tegas adanya keterbukaan dan transparansi penuh dalam pengusutan kasus ini. Kami juga berharap Polda Papua memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tolikara untuk segera melaksanakan gelar perkara, sebagaimana seharusnya sudah dilakukan pada Jumat pekan lalu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi agar rasa keadilan benar-benar dirasakan keluarga korban maupun masyarakat Kabupaten Tolikara secara luas.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah pegunungan Papua yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar terkait proses penegakan hukumnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Mantan Ketua BEM Universitas Baliem Papua Serukan Penolakan Eksploitasi Tanah dan Budaya Papua Pegunungan

WAMENA, TOMEI.ID | Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Baliem Papua, Aleanus Yogomaid, menyampaikan…

44 menit ago

Mahasiswa Pegunungan Tengah Gelar Aksi Damai di Manokwari, Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM di Intan Jaya

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Kota Studi Manokwari bersama Gerakan Pelajar dan…

54 menit ago

Bantuan 2 Ton Beras Disalurkan untuk Pengungsi Konflik di Wamena, Dinsos Papua Pegunungan Minta Warga Jaga Perdamaian

WAMENA, TOMEI.ID | Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan bersama Yayasan…

1 jam ago

Bobon Santoso Ditolak di Wamena, Aktivis Pribumi: Papua Pegunungan Butuh Pendidikan, Kesehatan, dan Lapangan Kerja

WAMENA, TOMEI.ID | Kehadiran kreator konten Bobon Santoso melalui kegiatan Kuali Merah Putih di Wamena,…

2 jam ago

Rabu Depan, MUSORMA V IMPPETANG Resmi Digelar di Jayapura, Konsolidasi Mahasiswa Pegunungan Bintang Dimulai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa/Pelajar Pegunungan Bintang (IMPPETANG) Se-Indonesia resmi menetapkan pelaksanaan Musyawarah Organisasi Mahasiswa…

1 hari ago

Warga Kiworo Laporkan Dugaan Penyerangan dan Pembakaran ke Polres Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Kampung Kiworo bersama perwakilan pemuda dan intelektual Kampung Kiworo, Distrik Kimaam,…

1 hari ago