Berita

Kematian Elki Wunungga Picu Sorotan, Tokoh Bokondini Minta Polda Bertindak Terbuka

JAYAPURA, TOMEI.ID | Desakan terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penembakan warga sipil di Distrik Bokondini, Kabupaten Tolikara, terus menguat.

Hingga pertengahan Mei 2026, penanganan kasus yang menewaskan almarhum Elki Wunungga dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, memicu kekecewaan keluarga korban dan masyarakat setempat.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Mairini, Distrik Bokondini. Namun, hampir satu bulan pascakejadian, proses penyelidikan dinilai berjalan lamban dan minim keterbukaan kepada publik.

Sorotan itu datang dari tokoh intelektual asal Bokondini sekaligus Ketua DPD Generasi Muda Kiara Papua Pegunungan, Yunus Penggu. Ia meminta Polda Papua bertindak terbuka dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Kami sangat kecewa atas kurangnya transparansi dan kejelasan langkah-langkah yang diambil oleh Polda Papua terkait peristiwa penembakan warga sipil di wilayah Mairini, Distrik Bokondini, pada 14 April 2026. Hingga hari ini belum ada tanda-tanda kemajuan berarti,” ujar Yunus Penggu kepada tomei.id dalam keterangan di Jayapura, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yunus, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban yang hingga kini masih menunggu kepastian hukum.

Ia menilai keterbukaan dalam proses penyidikan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, sekaligus memastikan tidak ada dugaan pelanggaran hukum yang dibiarkan tanpa penanganan serius.

Selain itu, Yunus mendesak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden penembakan segera dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menuntut dengan tegas adanya keterbukaan dan transparansi penuh dalam pengusutan kasus ini. Kami juga berharap Polda Papua memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tolikara untuk segera melaksanakan gelar perkara, sebagaimana seharusnya sudah dilakukan pada Jumat pekan lalu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap proses hukum berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi agar rasa keadilan benar-benar dirasakan keluarga korban maupun masyarakat Kabupaten Tolikara secara luas.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap warga sipil di wilayah pegunungan Papua yang hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar terkait proses penegakan hukumnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

MoU Tiga Institusi di Intan Jaya, Penanganan Laporan Dipertegas Sesuai Koridor Hukum

NABIRE, TOMEI.ID | Penanganan setiap laporan maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah harus dilakukan melalui…

52 menit ago

7 Lumbung SDM Papua Tengah Disiapkan untuk 20 Tahun ke Depan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyiapkan tujuh asrama pelajar sebagai bagian dari…

1 jam ago

Gubernur Bicara APBD, Dua Anggota DPR Papua Tengah Malah Live TikTok dan Main Judol

NABIRE, TOMEI.ID | Pemandangan berbeda terlihat dalam Rapat Paripurna Tahap I DPR Papua Tengah, Kamis…

8 jam ago

Gedung Belum Diperbarui, SD Inpres Balingga Desak Pemkab Lanny Jaya Buka Akses Jalan

LANNY JAYA, TOMEI.ID | Di tengah keterbatasan infrastruktur pendidikan yang masih membelenggu, SD Inpres Balingga…

13 jam ago

Dinkop UKM Dogiyai Perkuat Ekonomi Kampung, Minimarket dan Bantuan Kios OAP Digenjot

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai, melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah…

13 jam ago

Besok, Meki Nawipa akan Kunjungi Puncak Bawa Misi Pembangunan

PUNCAK, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama Anggota Komisi II DPR RI, Forkopimda…

24 jam ago