Berita

Kesbangpol Papua Tengah Sosialisasikan Persiapan Mubes Suku Mee se-Wilayah Mee Pago

NABIRE, TOMEI.ID | Sebagai langkah awal memperkuat tata kelola adat di wilayah Mee Pago, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi persiapan pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) Suku Mee di Aula RRI Nabire, Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari empat kabupaten dalam wilayah adat Mee Pago, yakni Paniai, Deiyai, Dogiyai, dan Nabire, bersama unsur pemerintah, kepala suku, dewan adat, tokoh masyarakat, serta kalangan intelektual.

Dalam agenda tersebut, perangkat adat dari tiap kabupaten diarahkan untuk mengefektifkan seluruh tahapan persiapan Mubes, mulai dari pendataan struktur adat, pengumpulan data, hingga analisis menyeluruh yang diperkirakan melibatkan 10–15 perusahaan. Kesbangpol menegaskan bahwa seluruh tahapan harus disusun secara cermat, sistematis, dan tetap berlandaskan mekanisme adat Mee Pago.

Pada tahap selanjutnya, Mubes akan melibatkan lebih banyak suku. Karena itu, setiap suku dituntut memiliki kesiapan organisasi, kekuatan struktur adat, serta komitmen bersama untuk memastikan proses berjalan tertib. Koordinasi lintas tiga provinsi yang menaungi wilayah adat Mee Pago turut ditegaskan sebagai faktor strategis yang menentukan keberhasilan seluruh rangkaian kegiatan.

Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, Albertus Adii, menyatakan bahwa pemerintah provinsi tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan Mubes. Ia menekankan bahwa peran Kesbangpol semata-mata sebagai mediator dan fasilitator.

“Kesbangpol bukan pihak eksekutor. Tugas kami hanya memfasilitasi dan memediasi, sementara pelaksanaan Mubes sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing suku di wilayahnya,” ujar Adii.

Albertus menambahkan bahwa sejumlah suku di Papua Tengah, antara lain Moni, Wate, Oni, Wolani, dan Watia, telah lebih dulu menyelenggarakan musyawarah besar. Meski pola pelaksanaannya berbeda, seluruhnya tetap berpedoman pada aturan adat dan ketentuan pemerintah.

Pada sosialisasi tersebut, Kesbangpol kembali menekankan pentingnya penataan organisasi masyarakat adat agar selaras dengan ketentuan yang berlaku, termasuk Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

“Setiap wadah adat dan organisasi paguyuban harus terdaftar dan diverifikasi. Jika memenuhi ketentuan, mereka berhak menjalankan kegiatan sesuai AD/ART dan aturan hukum,” ujarnya.

Seluruh agenda Mubes Suku Mee akan dibahas dan diputuskan langsung oleh masyarakat Mee dari empat kabupaten di wilayah adat Mee Pago.

Kesbangpol Papua Tengah berharap Mubes berlangsung aman, tertib, dan melahirkan kepemimpinan adat yang legitimate serta diterima seluruh masyarakat Mee. Pemerintah provinsi berkomitmen mendukung proses adat yang memperkuat persatuan dan stabilitas di wilayah Mee Pago. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Perkuat Koperasi Simpan Pinjam, Cegah Kredit Macet dan Koperasi Mati Suri

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola koperasi simpan pinjam lintas…

2 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Tunjuk Emanuel Youw sebagai Juru Bicara

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan…

14 jam ago

Pemprov Papua Tengah Berencana Resmikan Dua PLTS di Kabupaten Puncak, Layani 185 Rumah di Daerah Terisolasi

NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperluas akses energi bersih bagi masyarakat…

14 jam ago

Pj Sekda Papua Tengah Dorong Pengelola Kepegawaian Kuasai Teknologi Digital

TIMIKA, TOMEI.ID | Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Tengah, Silwanus Sumule, mendorong para pengelola…

15 jam ago

Tery Wahla Dikukuhkan sebagai Kepala SD Negeri Duram, Pendidikan Didorong Jadi Fondasi Penguatan SDM Kimyal

DEKAI, TOME.ID | Ibadah syukuran atas pengukuhan Tery Wahla, sebagai Kepala SD Negeri Duram berlangsung…

16 jam ago

Boma/Kedeikoto Tolak Somasi Jhon Kegou, Persoalan Tanah Adat Yaro Diminta Diklarifikasi

NABIRE, TOMEI.ID | Keluarga besar Boma/Kedeikoto dari Kotomoma, Wiyogei, Modio, Kitakebo, dan Waihai menyatakan menolak…

2 hari ago