JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen), Yunus Yohame, mengutuk keras tindakan represif aparat gabungan TNI/Polri saat membubarkan aksi demonstrasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu (27/8/2025).
Aksi damai yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari itu digelar di depan Pengadilan Negeri Sorong dan berlanjut ke Polresta Sorong. Massa menolak rencana pemindahan empat tahanan politik Papua: Abraham Godam, Nikson Mai, Piter Robaha, dan Max Sangkek ke Makassar, serta menuntut agar persidangan tetap dilakukan di Sorong. Mereka juga mendesak pembebasan tanpa syarat terhadap keempat tahanan politik tersebut.
Menurut Yohame, tindakan aparat saat menghalau massa dinilai arogan dan melampaui batas kemanusiaan. Ia menyebut masyarakat sipil yang tidak terlibat langsung dalam aksi, termasuk anak-anak, pemuda, hingga orang tua, turut menjadi korban teror fisik maupun psikis.
“Beberapa ditembak dengan peluru tajam, peluru karet, dan gas air mata. Satu orang bahkan meninggal dunia akibat tindakan represif itu. Fenomena ini viral di media sosial dan sangat memprihatinkan,” ungkap Yohame melalui keterangan resminya yang diterima tomei.id, Minggu (31/8/2025).
Yohame menegaskan, aparat semestinya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yaitu melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya menebarkan ketakutan. Ia juga menyoroti pernyataan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
“Seorang gubernur seharusnya berdiri di tengah dan melindungi rakyatnya. Bukan membiarkan aparat bertindak brutal,” katanya.
Dalam pernyataan resminya, Ketua BEM FISIP Uncen menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, ia mendesak pemerintah segera menarik seluruh pasukan militer organik maupun non-organik dari Tanah Papua, yang selama ini dinilai sebagai aktor kejahatan kemanusiaan sekaligus perusakan lingkungan.
Kedua, ia menuntut agar empat tahanan politik NFRPB yang kini ditahan di Makassar segera dibebaskan tanpa syarat, termasuk seluruh tahanan politik di Yahukimo, Wamena, Nabire, dan wilayah Papua lainnya.
Ketiga, ia menegaskan perlunya penghentian penyisiran, teror, dan intimidasi aparat terhadap keluarga tahanan politik, serta mengakhiri praktik kriminalisasi terhadap aktivis pro-demokrasi dan pro-Papua merdeka.
Keempat, ia meminta TNI/Polri bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan salah satu peserta aksi, dengan mendorong dilakukannya investigasi independen terhadap kasus tersebut.
“Sekali lagi, kami menyatakan solidaritas penuh kepada keluarga korban, dan kami akan terus bersuara sampai empat tahanan politik itu dibebaskan,” tegas Yohame, menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen solidaritas mahasiswa terhadap para korban. [*].