Ketua Komisi II DPR Papua Tengah Minta Evaluasi Kinerja Kapolres Nabire

oleh -1615 Dilihat
Tiga warga sipil dilaporkan menjadi korban dalam insiden penembakan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIT. (Foto: TOMEI.ID).

NABIRE, TOMEI.ID | Menyikapi insiden penembakan yang terjadi di Pasar Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire, pada Kamis (26/6/2025), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT), Paulus Mote, mendesak perlu dilakukannya evaluasi terhadap kinerja Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire.

Menurutnya, tindakan aparat dalam menangani kericuhan dinilai keliru dan tidak mencerminkan pendekatan penegakan hukum yang humanis.

banner 728x90

“Kejadian di Pasar Karang pada 26 Juni adalah bentuk kegagalan polisi dalam mengamankan situasi. Alih-alih meredam, justru terjadi kekerasan yang melukai warga sipil, seperti Apedius Kayame dan Mun Mote, yang seharusnya bisa ditangani tanpa penggunaan kekuatan berlebihan,” ujar Paulus Mote di Nabire, Kamis (26/6/2025).

Ia juga menyinggung bahwa insiden serupa bukan yang pertama terjadi di Nabire.

“Saya amati, peristiwa seperti ini sudah berulang. Kita belum lama ini juga menyaksikan kasus terhadap almarhum Nando Mote. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

baca juga : Ricuh di Pasar Karang Tumaritis, Tiga Warga Tertembak Polisi: Satu Korban MD

DPRPT melalui Komisi II meminta secara tegas agar Kapolda Papua Tengah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel Polres Nabire, khususnya dalam penanganan konflik sosial yang melibatkan warga sipil.

“Kalaupun benar mereka dalam pengaruh minuman keras, seharusnya aparat menangani secara manusiawi, bukan dengan pendekatan kekerasan. Orang yang mabuk tentu tidak bisa mengontrol diri sepenuhnya, justru itulah sebabnya perlu pendekatan persuasif, bukan brutal,” lanjutnya.

Selain itu, DPRPT juga meminta agar dua orang warga yang hingga kini masih ditahan di Mapolres Nabire segera dibebaskan, sebagai bagian dari upaya penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat.

“Kami mendesak kepolisian membuka ruang dialog dan mencari solusi yang lebih konstruktif agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup Paulus Mote.

Hingga saat ini, DPRPT masih menunggu penjelasan resmi dari pihak Polda Papua Tengah terkait langkah lanjutan terhadap kasus tersebut.

DPRPT juga berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum yang adil dan proporsional bagi seluruh masyarakat Papua Tengah. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.