JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay menyerukan penarikan pasukan militer dan penghentian investasi yang dinilai merampas tanah rakyat Papua.
Seruan ini disampaikan dalam aksi mimbar bebas bertema “Tarik Militer, Tolak Investasi, dan Lawan Impunitas di Tanah Papua” yang digelar di Asrama Putra Mahasiswa Yahukimo, Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Sabtu (25/10/2025).
Koordinator lapangan umum, Basil Yahuli, menegaskan bahwa keberadaan militer di berbagai wilayah Papua telah menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat sipil. Mereka menilai pengerahan aparat organik maupun nonorganik dari Sorong hingga Merauke menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pertanian rakyat.
“Kami meminta pemerintah pusat segera menarik seluruh militer dari Tanah Papua. Rakyat tidak butuh senjata, rakyat butuh keadilan dan kedamaian,” ujar Basil Yahuli dalam orasinya.
Sebagai bentuk sikap politik, KNPB Numbay membacakan sepuluh poin tuntutan utama kepada pemerintah pusat.
Pertama, menarik seluruh pasukan militer organik dan nonorganik yang berlebihan di Kabupaten Yahukimo dan dari Tanah Papua pada umumnya.
Kedua, menolak investasi asing seperti Blok Soba, tambang batu bara di Suru-suru, Proyek Strategis Nasional (PSN) di Yahukimo, serta kegiatan pendulangan emas ilegal dan pembalakan liar di seluruh Tanah Papua.
Ketiga, mengutuk praktik impunitas atas setiap nyawa manusia Papua, khususnya dalam kasus pembunuhan Thobias Silak dan Fictor Deal, serta menuntut negara menjatuhkan hukuman penjara minimal 15 tahun kepada pelaku.
Keempat, mengutuk keras pembakaran mahkota Cenderawasih sebagai simbol martabat orang Papua dan mendesak aparat memproses secara hukum para aktor intelektual di balik peristiwa itu.
Kelima, menghentikan kriminalisasi dan penangkapan sewenang-wenang terhadap rakyat sipil Papua Barat.
Keenam, membebaskan empat tahanan politik NFRPB serta seluruh tahanan politik Papua tanpa syarat.
Ketujuh, menuntut pertanggungjawaban pemerintah Indonesia (Prabowo–Gibran) atas krisis kemanusiaan yang menyebabkan pembunuhan, pengungsian, dan pelanggaran HAM di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nduga, Maybrat, Intan Jaya, Puncak Jaya, dan Teluk Bintuni.
Kedelapan, mendesak pemerintah membuka akses jurnalis internasional ke Tanah Papua untuk meliput situasi kemanusiaan secara independen.
Kesembilan, menilai 100 hari kerja pemerintahan Prabowo–Gibran gagal total karena tidak memberikan dampak positif bagi rakyat Papua.
Kesepuluh, menuntut hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua sebagai solusi demokratis dan bermartabat.
Menurut Basil Yahuli, seluruh poin tuntutan tersebut merupakan suara rakyat Papua yang telah lama menuntut keadilan dan kedaulatan atas tanah leluhur mereka.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi menolak penderitaan atas nama pembangunan. Hentikan kekerasan, buka ruang dialog sejati, dan hormati hak dasar bangsa Papua,” tutupnya.
Aksi mimbar bebas ini berlangsung damai dan diakhiri dengan doa bersama untuk para korban kekerasan negara di Tanah Papua. [*].










