Berita

KNPB Resmi Deklarasikan Papua dalam Status Darurat Militer dan Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP–KNPB) menetapkan Papua sebagai “Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” melalui hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII.

Keputusan tersebut tertuang dalam Siaran Pers Nomor: 053.I/SP/BPP.KNPB/IV/2026 yang ditetapkan di Timika, Papua Tengah, Kamis (16/4/2026), dan diterima redaksi tomei.id pada Sabtu (18/4/2026).

Dokumen itu ditandatangani Ketua Umum BPP-KNPB, Agus Kossay, sebagai bentuk penegasan sikap resmi organisasi terhadap situasi Papua yang dinilai semakin kompleks dan memprihatinkan.

Dalam pernyataannya, KNPB menyebut konflik Papua merupakan konflik berkepanjangan yang belum menemukan penyelesaian hingga saat ini. Konflik tersebut, menurut KNPB, berakar dari perbedaan pandangan sejarah dan politik, termasuk proses integrasi Papua ke dalam Indonesia yang hingga kini masih menjadi perdebatan.

KNPB menguraikan bahwa konflik Papua telah berlangsung sejak masa dekolonisasi, mulai dari sengketa antara Indonesia dan Belanda, pembahasan dalam Konferensi Meja Bundar 1949, hingga keterlibatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 yang dinilai tidak berjalan sesuai prinsip “one man one vote”.

Menurut KNPB, dinamika tersebut memicu perbedaan pandangan di tengah masyarakat Papua dan melahirkan berbagai bentuk perlawanan, yang berkembang dari konflik sipil hingga konflik bersenjata.

Lebih lanjut, KNPB menyatakan konflik bersenjata antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di sejumlah wilayah telah menyebabkan korban jiwa serta pengungsian massal masyarakat sipil di berbagai daerah, termasuk di Timika, Wamena, Nduga, Yahukimo, Puncak Jaya, Intan Jaya, dan wilayah lainnya.

Atas situasi itu, KNPB menetapkan status Papua sebagai zona darurat berdasarkan evaluasi konflik yang disebut telah berlangsung selama lebih dari enam dekade, dengan eskalasi kekerasan yang dinilai terus meningkat signifikan.

Selain penetapan status tersebut, KNPB juga menyampaikan enam poin sikap: Pertama, mendorong penyelesaian konflik Papua melalui perspektif hukum dan HAM internasional oleh pihak netral.

Kedua, mendukung pembentukan tim pencari fakta independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ketiga, mendesak penghentian operasi militer terhadap masyarakat sipil serta membuka akses bagi pemantau internasional.

Keempat, meninjau ulang perjanjian investasi yang dinilai merugikan masyarakat Papua. Kelima, meminta dukungan negara-negara Melanesia di kawasan Pasifik dalam mendorong isu Papua di forum internasional. Keenam, menetapkan Papua sebagai “Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.”

KNPB menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai respons terhadap kondisi kemanusiaan yang dinilai semakin memburuk di berbagai wilayah Papua.

Ketua Umum KNPB, Agus Kossay, menyatakan bahwa penetapan status darurat didasarkan pada situasi konflik yang disebut terus berlangsung dan berdampak pada meningkatnya jumlah pengungsi.

Sementara itu, Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, menegaskan bahwa pihaknya mendorong seluruh elemen masyarakat untuk menyuarakan kondisi Papua yang dinilai tidak dalam keadaan baik-baik saja.

Dalam siaran pers tersebut, KNPB juga menyerukan solidaritas internasional untuk mendorong penyelesaian konflik Papua secara terbuka, adil, dan demokratis, serta menjamin perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak masyarakat sipil Papua.

Redaksi tomei.id menegaskan bahwa informasi ini merupakan kutipan dari pernyataan resmi KNPB dan akan terus diverifikasi secara independen, akurat, dan berimbang, guna memastikan keabsahan data serta menjaga integritas pemberitaan kepada publik. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Buka Baptis Cup 2026, Yanius Telenggen Tekankan Persatuan Pemuda Gereja

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menekankan pentingnya persatuan dan…

29 menit ago

Luka Fisik Bisa Sembuh, Bagaimana dengan Psikis?

Penulis: Yohanes Gobai Abang, sa tadi itu kepala sakit sekali.” “Maksudnya bagaimana?” “Tadi saat memberikan…

1 jam ago

Intelektual Dogiyai Minta Polres Kedepankan Prosedur dan Pendekatan Humanis dalam Sweeping di Mauwa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Intelektual Dogiyai, Fransiskus Yobee, meminta Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai mengedepankan prosedur hukum,…

15 jam ago

Puskesmas Warmare Capai Imunisasi 95 Persen, Edukasi Bahasa Daerah Sasar Warga di Tengah KLB Campak

MANOKWARI, TOMEI.ID | Puskesmas Warmare mengintensifkan pelayanan imunisasi campak-rubela di tengah upaya penanggulangan kejadian luar…

15 jam ago

Libatkan 1.200 Pemuda, Baptis Cup 2026 Jadi Ajang Persatuan Lintas Gereja di Papua Pegunungan

WAMENA, TOMEI.ID | Sebanyak 1.200 pemuda terlibat dalam Turnamen Sepak Bola Pemuda Baptis Cup 2026…

15 jam ago

Fredi Bunai Dorong Barista Muda Angkat Kopi Lokal Papua Tengah ke Pasar Dunia

NABIRE, TOMEI.ID | Pelatihan barista bagi Orang Asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah diharapkan…

24 jam ago