Berita

KNPB Sentani Bantah Terlibat Pengibaran Bintang Kejora di USTJ, Sebut Isu Itu Propaganda

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani membantah keterlibatan organisasinya dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), sekaligus menyatakan bahwa pihaknya tidak mengambil bagian dalam aksi yang menjadi perhatian publik tersebut.

KNPB menyebut isu yang mengaitkan organisasi tersebut dengan aksi itu sebagai narasi propaganda yang dinilai dapat membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat. Karena itu, KNPB meminta masyarakat dan media massa tidak terburu-buru menarik kesimpulan, melainkan mengedepankan konfirmasi, verifikasi informasi, serta pemeriksaan fakta di lapangan sebelum memberitakan atau menyebarluaskan tuduhan.

Pernyataan tersebut disampaikan KNPB Wilayah Sentani melalui sikap tertulis yang dirilis di Jayapura, Senin (5/10/2026).

Klarifikasi itu dikeluarkan menyusul beredarnya informasi di masyarakat dan media sosial yang mengaitkan KNPB dengan aksi pengibaran bendera Bintang Kejora di lingkungan kampus USTJ di Jayapura.

Juru Bicara KNPB Wilayah Sentani, Nhofis Esema, mengatakan pihaknya membantah tuduhan tersebut dan menilai narasi yang beredar sebagai upaya pengalihan isu sekaligus propaganda yang diarahkan untuk membangun persepsi tertentu terhadap KNPB.

Menurut Nhofis, seluruh jajaran dan anggota KNPB Wilayah Sentani tidak mengambil bagian maupun terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora yang menjadi perbincangan tersebut.

“Seluruh jajaran dan anggota KNPB Wilayah Sentani tidak mengambil bagian maupun terlibat dalam aksi pengibaran bendera tersebut,” ujar Nhofis dalam keterangan tertulisnya.

Nhofis juga menyebut narasi yang beredar di media sosial sebagai informasi yang menurut pihaknya tidak sesuai dengan posisi resmi organisasi, sehingga dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru mengenai sikap dan keterlibatan KNPB Wilayah Sentani dalam peristiwa tersebut.

Ia menilai penyebaran tuduhan tanpa konfirmasi langsung kepada KNPB dapat membentuk persepsi publik yang keliru, memperkeruh informasi yang berkembang, serta berujung pada tudingan terhadap organisasi tanpa didukung verifikasi dan fakta yang memadai.

“Narasi propaganda yang dibuat oleh buzzer BIN-BAIS terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di USTJ Jayapura adalah tuduhan palsu. Ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengkriminalisasi gerakan dan organisasi KNPB,” kata Nhofis.

Pernyataan mengenai keterlibatan jaringan intelijen tersebut merupakan klaim KNPB Wilayah Sentani dalam keterangan tertulisnya. Dalam bahan yang disampaikan, tidak terdapat keterangan atau konfirmasi dari pihak yang dituduhkan mengenai klaim tersebut.

Selain memberikan klarifikasi mengenai isu pengibaran bendera di USTJ, KNPB Wilayah Sentani dalam pernyataan sikapnya juga menyampaikan posisi politik organisasi terkait momentum sejarah 30 September.

KNPB menyatakan tetap menolak Roma Agreement atau Perjanjian Roma 30 September 1962, yang menurut pandangan organisasi tersebut tidak sah dan dinilai mengabaikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari sikap politik yang disampaikan KNPB Wilayah Sentani bersamaan dengan klarifikasi mengenai isu yang mengaitkan organisasi dengan aksi di lingkungan kampus USTJ.

Selain itu, pengurus KNPB pinta publik tidak terprovokasi. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani dan disampaikan oleh jajaran penanggung jawab kegiatan dan pengurus KNPB Wilayah Sentani, di antaranya Balma Kalka selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Agus Deal sebagai Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), serta Sadracks Lagowan selaku Ketua KNPB Wilayah Sentani.

Pernyataan sikap tersebut kemudian dibacakan oleh Juru Bicara KNPB Wilayah Sentani, Nhofis Esema, sebagai bagian dari penyampaian posisi organisasi terhadap isu yang berkembang.

KNPB Wilayah Sentani mengimbau masyarakat dan media massa agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi tunggal yang beredar melalui media sosial sebelum memperoleh informasi yang lengkap, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, serta memeriksa fakta di lapangan.

Menurut KNPB, verifikasi menjadi penting agar setiap informasi yang berkembang di ruang publik tidak serta-merta berubah menjadi tuduhan terhadap organisasi maupun individu tertentu tanpa dasar yang jelas, bukti yang memadai, dan konfirmasi dari pihak yang berkepentingan. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

KPA Edukasi Anak dan Remaja Katolik di Paniai, Pencegahan HIV-AIDS Harus Dimulai Sejak Dini

PANIAI, TOMEI.ID | Pencegahan HIV-AIDS membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keluarga dan Gereja. Edukasi sejak…

3 jam ago

Jubir Gubernur Tegaskan Poster Lomba Lukis Berhadiah Miliaran Rupiah adalah HOAX

NABIRE, TOMEI.ID | Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menegaskan bahwa informasi mengenai…

11 jam ago

KP2IT Papua Barat Minta Presiden Buka Audit DBH Migas, Klaim Selisih Rp2,1 Triliun

MANOKWARI, TOMEI.ID | Polemik Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) Papua Barat…

14 jam ago

Imunisasi Campak Manokwari Sudah 91 Persen, Puluhan Kampung Belum Capai Target

MANOKWARI, TOMEI.ID | Capaian imunisasi campak dan rubela (MR) dalam penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB)…

14 jam ago

SAWABA 2026 IMPT Yalimo Manokwari, Bangun Generasi Mahasiswa yang Disiplin dan Bertanggung Jawab

MANOKWARI, TOMEI.ID | Regenerasi organisasi tidak cukup hanya ditandai dengan bertambahnya anggota baru. Lebih dari…

14 jam ago

Dari Tailing hingga Konservasi Satwa, Inovasi Reklamasi Freeport Jadi Ruang Belajar Peserta IFRC 2026

TIMIKA, TOMEI.ID | Lahan bekas aktivitas pertambangan tidak selalu berakhir sebagai kawasan yang kehilangan nilai…

15 jam ago