Berita

KNPB Tuding Aparat Kriminalisasi Aktivis Sipil di Yahukimo, Kone Kobak Bebas dari Tahanan

DEKAI, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Yahukimo mengecam penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan, Kone Kobak, yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri di Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Hal tersebut KNPB Yahukimo menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan yang mencederai hukum dan bentuk intimidasi terhadap warga sipil di wilayah konflik bersenjata Papua.

Kone Kobak akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Yahukimo pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIT setelah pengurus KNPB bersama masyarakat melakukan audiensi dan mendesak aparat kepolisian membebaskan korban.

Ketua BPW-KNPB Yahukimo, Jhon Suhun, menegaskan bahwa penangkapan terhadap warga sipil tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan adalah tindakan yang mencederai hukum dan menjadi bentuk intimidasi terhadap rakyat sipil di Yahukimo,” tegas Ketua BPW-KNPB Yahukimo, Jhon Suhun, dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id di Jayapura, Rabu (20/5/2026).

Menurut keterangan BPW-KNPB Yahukimo, penangkapan dilakukan aparat TNI-Polri saat Kone Kobak berada di rumah bersama adik laki-lakinya.

Korban kemudian dibawa ke Polres Yahukimo dan ditahan selama hampir satu hari penuh sejak Selasa sore hingga Rabu siang.

Pihak kepolisian, menurut KNPB, menyebut penangkapan dilakukan setelah aparat menggeledah rumah yang dicurigai sebagai tempat tinggal anggota TPNPB.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat disebut menemukan kapak dan pisau dapur yang kemudian dijadikan barang bukti.

Namun keterangan berbeda disampaikan Kone Kobak.

Menurut pengakuan korban, aparat masuk ke rumah saat dirinya sedang bermain telepon genggam sebelum memerintahkan mengangkat tangan dan langsung melakukan penangkapan tanpa penjelasan.

“Rumah itu bukan markas TPNPB. Itu rumah warga sipil biasa dan tuduhan aparat adalah hoaks,” kata Kone Kobak seperti disampaikan BPW-KNPB Yahukimo.

KNPB juga menuding terjadi upaya kriminalisasi selama proses pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polres Yahukimo.

Dalam interogasi tersebut, korban disebut mendapat tekanan, intimidasi, hingga dipaksa menandatangani pernyataan agar tidak terlibat dalam aktivitas perjuangan Papua Merdeka maupun kegiatan organisasi KNPB.

BPW-KNPB Yahukimo menilai tuduhan aparat tidak berdasar dan minim bukti kuat.

Menurut Jhon Suhun, barang seperti kapak dan pisau dapur merupakan alat yang lazim dimiliki masyarakat pegunungan Papua dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat Yahukimo hidup berburu, berkebun, menggunakan kayu bakar, dan bekerja dengan alat tradisional. Kapak dan pisau dapur bukan barang terlarang, tetapi alat kebutuhan rumah tangga masyarakat,” ujar Jhon Suhun.

Karena itu, BPW-KNPB Yahukimo menilai penggunaan alat rumah tangga sebagai dasar penangkapan warga sipil merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan mempermalukan penegakan hukum.

KNPB juga menuding pola penangkapan terhadap warga sipil dan aktivis di Yahukimo selama ini lebih banyak mengarah pada upaya teror dan intimidasi untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.

“Setiap penangkapan warga sipil hampir tidak pernah dibuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana yang jelas. Ini menunjukkan kegagalan aparat dalam menegakkan hukum secara adil,” katanya.

BPW-KNPB Yahukimo menyerukan agar kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan dihentikan serta meminta masyarakat tetap waspada terhadap situasi keamanan di Yahukimo.

“Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan,” tutup Ketua BPW-KNPB Yahukimo, Jhon Suhun. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Tengah Sambut Kunjungan Kerja Dirjen Perkebunan Kementan di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyambut kunjungan kerja Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian…

8 jam ago

Pemprov Papua Tengah Resmi Terima Kunci Rusun ASN DOB, Gubernur Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menerima kunci dan hak pemanfaatan Rumah…

9 jam ago

Lamek Dowansiba Desak Kapolda Papua Barat Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Manokwari dan Pegaf

MANOKWARI, TOMEI.ID | Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Lamek Dowansiba, mendesak Kapolda Papua Barat…

10 jam ago

Aksi Long March IMPT dan GPMI-I Duduki Pusat Kota Manokwari, Serukan Penanganan Konflik Kemanusiaan di Intan Jaya

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Manokwari bersama…

10 jam ago

Dominggus Mandacan Serahkan SK Pengangkatan 1.299 CPNS dan PPPK Papua Barat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.299…

11 jam ago

Pemprov Papua Tengah Sosialisasikan Program Pensiun ASN, Gubernur Tekankan Kemudahan Layanan dan Kepastian Hak

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Sosialisasi Program Pensiun bagi Aparatur Sipil…

14 jam ago