Berita

KNPB Tuding Aparat Kriminalisasi Aktivis Sipil di Yahukimo, Kone Kobak Bebas dari Tahanan

DEKAI, TOMEI.ID | Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Yahukimo mengecam penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan, Kone Kobak, yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri di Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Hal tersebut KNPB Yahukimo menilai penangkapan tersebut sebagai tindakan yang mencederai hukum dan bentuk intimidasi terhadap warga sipil di wilayah konflik bersenjata Papua.

Kone Kobak akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Yahukimo pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIT setelah pengurus KNPB bersama masyarakat melakukan audiensi dan mendesak aparat kepolisian membebaskan korban.

Ketua BPW-KNPB Yahukimo, Jhon Suhun, menegaskan bahwa penangkapan terhadap warga sipil tanpa dasar hukum yang jelas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Penangkapan terhadap aktivis kemanusiaan adalah tindakan yang mencederai hukum dan menjadi bentuk intimidasi terhadap rakyat sipil di Yahukimo,” tegas Ketua BPW-KNPB Yahukimo, Jhon Suhun, dalam keterangan tertulis yang diterima tomei.id di Jayapura, Rabu (20/5/2026).

Menurut keterangan BPW-KNPB Yahukimo, penangkapan dilakukan aparat TNI-Polri saat Kone Kobak berada di rumah bersama adik laki-lakinya.

Korban kemudian dibawa ke Polres Yahukimo dan ditahan selama hampir satu hari penuh sejak Selasa sore hingga Rabu siang.

Pihak kepolisian, menurut KNPB, menyebut penangkapan dilakukan setelah aparat menggeledah rumah yang dicurigai sebagai tempat tinggal anggota TPNPB.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat disebut menemukan kapak dan pisau dapur yang kemudian dijadikan barang bukti.

Namun keterangan berbeda disampaikan Kone Kobak.

Menurut pengakuan korban, aparat masuk ke rumah saat dirinya sedang bermain telepon genggam sebelum memerintahkan mengangkat tangan dan langsung melakukan penangkapan tanpa penjelasan.

“Rumah itu bukan markas TPNPB. Itu rumah warga sipil biasa dan tuduhan aparat adalah hoaks,” kata Kone Kobak seperti disampaikan BPW-KNPB Yahukimo.

KNPB juga menuding terjadi upaya kriminalisasi selama proses pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polres Yahukimo.

Dalam interogasi tersebut, korban disebut mendapat tekanan, intimidasi, hingga dipaksa menandatangani pernyataan agar tidak terlibat dalam aktivitas perjuangan Papua Merdeka maupun kegiatan organisasi KNPB.

BPW-KNPB Yahukimo menilai tuduhan aparat tidak berdasar dan minim bukti kuat.

Menurut Jhon Suhun, barang seperti kapak dan pisau dapur merupakan alat yang lazim dimiliki masyarakat pegunungan Papua dalam kehidupan sehari-hari.

“Masyarakat Yahukimo hidup berburu, berkebun, menggunakan kayu bakar, dan bekerja dengan alat tradisional. Kapak dan pisau dapur bukan barang terlarang, tetapi alat kebutuhan rumah tangga masyarakat,” ujar Jhon Suhun.

Karena itu, BPW-KNPB Yahukimo menilai penggunaan alat rumah tangga sebagai dasar penangkapan warga sipil merupakan tindakan yang tidak masuk akal dan mempermalukan penegakan hukum.

KNPB juga menuding pola penangkapan terhadap warga sipil dan aktivis di Yahukimo selama ini lebih banyak mengarah pada upaya teror dan intimidasi untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.

“Setiap penangkapan warga sipil hampir tidak pernah dibuktikan keterlibatannya dalam tindak pidana yang jelas. Ini menunjukkan kegagalan aparat dalam menegakkan hukum secara adil,” katanya.

BPW-KNPB Yahukimo menyerukan agar kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan dihentikan serta meminta masyarakat tetap waspada terhadap situasi keamanan di Yahukimo.

“Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan,” tutup Ketua BPW-KNPB Yahukimo, Jhon Suhun. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

7 jam ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

8 jam ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

11 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

11 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

13 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

21 jam ago