Berita

KNPB Wilayah Sentani Peringati 63 Tahun New York Agreement dan Tegaskan Hak Politik Bangsa Papua

SENTANI, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sentani memperingati 63 tahun lahirnya New York Agreement pada 15 Agustus 1962, menandai sejarah panjang konflik politik dan perjuangan hak-hak politik bangsa Papua yang hingga kini menjadi perhatian nasional dan internasional.

Dalam peringatan ini, KNPB menegaskan kembali hak politik bangsa Papua yang sejak lama dinilai terabaikan, sekaligus mendesak Pemerintah Indonesia, Pemerintah Belanda, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau ulang sejarah, menyelesaikan ketidakadilan masa lalu, dan membuka ruang bagi penyelesaian konflik secara damai dan demokratis.

New York Agreement dilahirkan sebagai resolusi konflik antara Indonesia dan Belanda di wilayah West Papua dan diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, KNPB menilai persetujuan itu terjadi tanpa melibatkan bangsa Papua sebagai subjek utama wilayahnya, sehingga mengakibatkan serangkaian masalah politik dan sosial hingga hari ini.

Menurut KNPB, persetujuan yang difasilitasi Amerika Serikat tersebut menempatkan Indonesia sebagai penguasa administrasi wilayah West Papua tanpa mempertimbangkan proses pembentukan negara Papua yang sedang berlangsung di bawah pemerintahan Belanda. Dampak dari persetujuan itu, kata KNPB, termasuk operasi militer Indonesia dan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 yang dianggap tidak sah dan cacat hukum.

Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan oleh Korlap Umum KNPB Wilayah Sentani, Imer Matuan, sejumlah tuntutan disampaikan kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Belanda, dan PBB. Antara lain, menuntut pertanggungjawaban Belanda atas hak politik Papua yang dideklarasikan pada 1 Desember 1961, meminta Indonesia menghentikan operasi militer dan segera mencari penyelesaian konflik secara damai, serta meninjau kembali isi New York Agreement dan proses PEPERA 1969.

“Kami menegaskan bahwa rakyat Papua menolak klaim kedaulatan Indonesia di Papua berdasarkan Resolusi 2504 PBB, dan menuntut penyelenggaraan referendum demokratis yang diawasi PBB,” ujar Imer Matuan.

Peringatan ini juga menyoroti dampak jangka panjang dari New York Agreement, termasuk marginalisasi masyarakat Papua akibat arus transmigrasi, pemekaran wilayah, eksploitasi sumber daya alam secara massif, serta pelanggaran hak-hak politik dan budaya bangsa Papua.

BPW/KNPB Wilayah Sentani menegaskan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Indonesia, Pemerintah Belanda, dan PBB.

Dalam pernyataan sikap resminya, KNPB menyampaikan tujuh tuntutan strategis kepada Pemerintah Indonesia, Pemerintah Belanda, dan PBB. Pertama, Belanda diminta bertanggung jawab atas hak politik bangsa Papua yang telah diakui pada 1 Desember 1961. Kedua, Indonesia diminta bertanggung jawab atas operasi TRIKORA 1961 yang menciderai hak politik bangsa Papua di bawah mandat Piagam PBB.

Ketiga, Pemerintah Indonesia diminta segera menghentikan operasi militer di seluruh wilayah konflik bersenjata Papua dan menempuh penyelesaian secara damai dan bermartabat. Keempat, Pemerintah Indonesia, Belanda, dan PBB diminta meninjau kembali isi New York Agreement, mengingat rakyat Papua belum menerima hasil PEPERA 1969 dan tetap mengklaim 1 Desember 1961 sebagai Hari Kemerdekaan Papua.

Kelima, KNPB menegaskan bahwa PEPERA 1969 tidak sah dan cacat hukum karena tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam New York Agreement. Keenam, Pemerintah Indonesia, Belanda, dan PBB diminta meninjau kembali proses PEPERA 1969 yang dianggap tidak adil dan tidak demokratis.

Ketujuh, KNPB menegaskan pentingnya pelaksanaan referendum demokratis di Papua yang diawasi oleh PBB sebagai jalan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan yang telah berlangsung selama lebih dari enam dekade. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Rampas Senjata SS1 Milik TNI di Tolikara

TOLIKARA, TOMEI.ID | Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau (TPNPB) mengklaim telah merampas satu pucuk…

1 jam ago

Satu Unit Rumah di Samabusa Ludes Terbakar, Respons Damkar Disorot

NABIRE, TOMEI.ID | Kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga di Desa Samabusa, Distrik Teluk Kimi, Nabire,…

2 jam ago

Kecewa, Namun Belum Menyerah: Owen Enam Laga Penentu Nasib Persipura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persaingan di ajang Pegadaian Championship musim 2025/2026 memasuki fase krusial. Bagi Persipura Jayapura, dua hasil negatif…

2 jam ago

Tujuh Klub Siap Mengguncang Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah di Stadion Wania Imipi

TIMIKA, TOMEI.ID | Kompetisi sepak bola kasta keempat bertajuk Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah…

6 jam ago

PMKRI Merauke Tolak Tegas Jalan Wanam–Muting 135 Km, Soroti Deforestasi 8.691 Hektare dan Dugaan Tekanan terhadap Masyarakat Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Penolakan terhadap pembangunan Jalan Wanam–Muting sepanjang 135 kilometer di Kabupaten Merauke, Papua…

6 jam ago

Musrenbang Piyaiye Tetapkan Agenda Prioritas 2027: Infrastruktur, Akses Jalan, dan Layanan Dasar Jadi Fokus Utama

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Distrik Piyaiye, Kabupaten Dogiyai, menetapkan agenda prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027…

7 jam ago