Berita

Koalisi Hukum Papua Desak Presiden Cabut Kebijakan PSN di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke.

Kebijakan tersebut dianggap memberi legitimasi bagi PT Murni Nusantara Mandiri dalam menyerobot tanah adat milik Marga Kwipalo.

Dalam siaran pers yang diterima TOMEI.ID pada Jumat (3/10/2025), Emanuel Gobai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan bahwa proyek PSN di wilayah adat Kwipalo sejak awal telah ditolak oleh pemilik hak ulayat, Vinsen Kwipalo. Alih-alih dihormati, Vinsen justru dikriminalisasi melalui laporan polisi oleh pihak perusahaan.

“Bapak Vinsen sudah menolak PSN sejak awal. Ia menanam salib merah di tanah adat, menyampaikan sikap lewat media, hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Penolakan ini adalah perjuangan membela hak adat, bukan tindak pidana,” tegas Gobai.

Koalisi menilai laporan PT Murni Nusantara Mandiri ke Polres Merauke merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Padahal, perusahaan justru diduga kuat melakukan penyerobotan dan penggelapan tanah ulayat.

Mereka menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat Papua telah dijamin oleh konstitusi dan berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat Hukum Adat Malind Anim.

Koalisi juga merilis lima tuntutan utama, yaitu: Presiden RI segera mencabut kebijakan PSN dan SK Menteri LHK Nomor 835 Tahun 2024; Menteri Hukum dan HAM mencabut kebijakan yang melanggar hak masyarakat adat; Kapolri memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo; Komnas HAM melindungi Vinsen sebagai pembela HAM; serta Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke menghentikan aktivitas PT Murni Nusantara Mandiri dan menjamin perlindungan tanah adat Kwipalo.

“Tanah adat Marga Kwipalo adalah hak turun-temurun yang tidak boleh dihapuskan dengan alasan apa pun, termasuk Proyek Strategis Nasional. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan,” tutup Emanuel dalam pernyataan yang disokong sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, KontraS Papua, serta LBH Papua Merauke. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Keputusan Final! Peserta Seleksi DPRK Otsus Wamena Desak Pelantikan, Tolak Provokasi

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus)…

6 jam ago

MEMANAS! Paul Finsen Mayor Disorot BK DPD RI, Gelombang Dukungan Justru Menguat

JAKARTA, TOMEI.ID | Dinamika politik di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kian memanas setelah senator…

8 jam ago

Kapolda Minta Maaf, Bupati Desak Transparansi: Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Dogiyai Disorot Tajam

DOGIYAI, TOMEI.ID | Sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran oleh aparat di Kabupaten Dogiyai memuncak, mendorong…

8 jam ago

Ledakan Demografi Papua Tengah: Data 1,38 Juta Jiwa Ungkap Ketimpangan Layanan dan Arah Baru Kebijakan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,…

8 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Resmi Buka Seleksi 6 Sekolah Kedinasan, Prioritaskan Anak Asli Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Tengah, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

9 jam ago

Wujudkan Papua Tengah Emas, Wagub Deinas Geley Dampingi Menkop RI Resmikan Koperasi KDMP Mimika

MIMIKA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempertegas komitmennya dalam memperkuat struktur ekonomi akar…

9 jam ago