Berita

Koalisi Hukum Papua Desak Presiden Cabut Kebijakan PSN di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke.

Kebijakan tersebut dianggap memberi legitimasi bagi PT Murni Nusantara Mandiri dalam menyerobot tanah adat milik Marga Kwipalo.

Dalam siaran pers yang diterima TOMEI.ID pada Jumat (3/10/2025), Emanuel Gobai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan bahwa proyek PSN di wilayah adat Kwipalo sejak awal telah ditolak oleh pemilik hak ulayat, Vinsen Kwipalo. Alih-alih dihormati, Vinsen justru dikriminalisasi melalui laporan polisi oleh pihak perusahaan.

“Bapak Vinsen sudah menolak PSN sejak awal. Ia menanam salib merah di tanah adat, menyampaikan sikap lewat media, hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Penolakan ini adalah perjuangan membela hak adat, bukan tindak pidana,” tegas Gobai.

Koalisi menilai laporan PT Murni Nusantara Mandiri ke Polres Merauke merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Padahal, perusahaan justru diduga kuat melakukan penyerobotan dan penggelapan tanah ulayat.

Mereka menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat Papua telah dijamin oleh konstitusi dan berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat Hukum Adat Malind Anim.

Koalisi juga merilis lima tuntutan utama, yaitu: Presiden RI segera mencabut kebijakan PSN dan SK Menteri LHK Nomor 835 Tahun 2024; Menteri Hukum dan HAM mencabut kebijakan yang melanggar hak masyarakat adat; Kapolri memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo; Komnas HAM melindungi Vinsen sebagai pembela HAM; serta Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke menghentikan aktivitas PT Murni Nusantara Mandiri dan menjamin perlindungan tanah adat Kwipalo.

“Tanah adat Marga Kwipalo adalah hak turun-temurun yang tidak boleh dihapuskan dengan alasan apa pun, termasuk Proyek Strategis Nasional. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan,” tutup Emanuel dalam pernyataan yang disokong sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, KontraS Papua, serta LBH Papua Merauke. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

107 Ribu Warga Terlantar di Papua, HRD Soroti Krisis Kemanusiaan yang Kian Memburuk

NABIRE, TOMEI.ID | Lebih dari 107 ribu warga sipil di Papua dilaporkan masih hidup dalam…

7 jam ago

Ketika Anak Papua Kehilangan Cermin Identitasnya Sendiri

Oleh: Marius F Nokuwo Melestarikan budaya bukanlah pekerjaan orang lain semata dalam konteks tanggung jawab…

7 jam ago

Klaim TPNPB dan Klarifikasi Keluarga Yuten Gurik Berseberangan, Isu Keamanan Sipil Menguat

TOLIKARA, TOMEI.ID | Pernyataan juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Sebby Sambom, terkait…

7 jam ago

Persipura Bungkam Deltras 3-0 di Jayapura, Rahmad Darmawan Tegaskan Respons Tim

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura menunjukkan performa dominan dengan menaklukkan Deltras FC 3-0 pada lanjutan…

9 jam ago

TPNPB Tetapkan ASN Tolikara Sebagai DPO

TOLIKARA, TOMEI.ID | Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM)…

9 jam ago

Babak Pertama, Persipura Hantam Deltras 2-0 di Stadion Lukas Enembe

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil trengginas dengan keunggulan sementara 2-0 atas Deltras FC pada…

11 jam ago