Berita

Koalisi Hukum Papua Desak Presiden Cabut Kebijakan PSN di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke.

Kebijakan tersebut dianggap memberi legitimasi bagi PT Murni Nusantara Mandiri dalam menyerobot tanah adat milik Marga Kwipalo.

Dalam siaran pers yang diterima TOMEI.ID pada Jumat (3/10/2025), Emanuel Gobai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan bahwa proyek PSN di wilayah adat Kwipalo sejak awal telah ditolak oleh pemilik hak ulayat, Vinsen Kwipalo. Alih-alih dihormati, Vinsen justru dikriminalisasi melalui laporan polisi oleh pihak perusahaan.

“Bapak Vinsen sudah menolak PSN sejak awal. Ia menanam salib merah di tanah adat, menyampaikan sikap lewat media, hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Penolakan ini adalah perjuangan membela hak adat, bukan tindak pidana,” tegas Gobai.

Koalisi menilai laporan PT Murni Nusantara Mandiri ke Polres Merauke merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Padahal, perusahaan justru diduga kuat melakukan penyerobotan dan penggelapan tanah ulayat.

Mereka menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat Papua telah dijamin oleh konstitusi dan berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat Hukum Adat Malind Anim.

Koalisi juga merilis lima tuntutan utama, yaitu: Presiden RI segera mencabut kebijakan PSN dan SK Menteri LHK Nomor 835 Tahun 2024; Menteri Hukum dan HAM mencabut kebijakan yang melanggar hak masyarakat adat; Kapolri memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo; Komnas HAM melindungi Vinsen sebagai pembela HAM; serta Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke menghentikan aktivitas PT Murni Nusantara Mandiri dan menjamin perlindungan tanah adat Kwipalo.

“Tanah adat Marga Kwipalo adalah hak turun-temurun yang tidak boleh dihapuskan dengan alasan apa pun, termasuk Proyek Strategis Nasional. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan,” tutup Emanuel dalam pernyataan yang disokong sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, KontraS Papua, serta LBH Papua Merauke. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Diadang Polisi! Kepala Distrik Kamuu Gagal Akses TKP, Ada Apa di Balik Kematian JE?

DOGIYAI, TOMEI.ID | Upaya Kepala Distrik Kamuu, Markus Auwe, untuk mendatangi lokasi ditemukannya jenazah mendiang…

2 jam ago

Dogiyai Berdarah Terkuak: Kronologi Lengkap, Nama Korban, dan Dugaan Pelanggaran HAM Menguat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi di pusat Kota Dogiyai hingga Rabu (2/4/2026) masih berada dalam kondisi…

6 jam ago

Darah Sipil Tumpah di Dogiyai, IPMDO Nabire Desak Copot Kapolres dan Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMDO) Kota Studi Nabire melontarkan kecaman keras…

6 jam ago

IPMADO Jayapura Kecam Aparat, Desak Copot Kapolres dan Investigasi Independen Tragedi Dogiyai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Jayapura menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam…

9 jam ago

Mahasiswa IPMANAPANDODE JOGLO Desak Investigasi Independen dan Pencopotan Kapolres Dogiyai

YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa asal Nabire, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai di wilayah…

9 jam ago

Desakan Copot Kapolres Menguat, Kapolda Papua Tengah Janji Evaluasi Total dan Ungkap Tragedi Berdarah Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Tekanan publik terhadap institusi kepolisian di Papua Tengah kian menguat. Koalisi Masyarakat…

10 jam ago