Berita

Koalisi Hukum Papua Desak Presiden Cabut Kebijakan PSN di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke.

Kebijakan tersebut dianggap memberi legitimasi bagi PT Murni Nusantara Mandiri dalam menyerobot tanah adat milik Marga Kwipalo.

Dalam siaran pers yang diterima TOMEI.ID pada Jumat (3/10/2025), Emanuel Gobai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan bahwa proyek PSN di wilayah adat Kwipalo sejak awal telah ditolak oleh pemilik hak ulayat, Vinsen Kwipalo. Alih-alih dihormati, Vinsen justru dikriminalisasi melalui laporan polisi oleh pihak perusahaan.

“Bapak Vinsen sudah menolak PSN sejak awal. Ia menanam salib merah di tanah adat, menyampaikan sikap lewat media, hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Penolakan ini adalah perjuangan membela hak adat, bukan tindak pidana,” tegas Gobai.

Koalisi menilai laporan PT Murni Nusantara Mandiri ke Polres Merauke merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Padahal, perusahaan justru diduga kuat melakukan penyerobotan dan penggelapan tanah ulayat.

Mereka menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat Papua telah dijamin oleh konstitusi dan berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat Hukum Adat Malind Anim.

Koalisi juga merilis lima tuntutan utama, yaitu: Presiden RI segera mencabut kebijakan PSN dan SK Menteri LHK Nomor 835 Tahun 2024; Menteri Hukum dan HAM mencabut kebijakan yang melanggar hak masyarakat adat; Kapolri memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo; Komnas HAM melindungi Vinsen sebagai pembela HAM; serta Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke menghentikan aktivitas PT Murni Nusantara Mandiri dan menjamin perlindungan tanah adat Kwipalo.

“Tanah adat Marga Kwipalo adalah hak turun-temurun yang tidak boleh dihapuskan dengan alasan apa pun, termasuk Proyek Strategis Nasional. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan,” tutup Emanuel dalam pernyataan yang disokong sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, KontraS Papua, serta LBH Papua Merauke. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

15 Tahun Berjualan dari Jalan ke Jalan, Nurhana Yarinap Kini Buka Toko Rasta Nindy Papua di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Air mata Nurhana Yarinap tak terbendung saat mengenang perjalanan 15 tahun membangun…

10 jam ago

Pemprov Papua Pegunungan Genjot Kualitas Data Bansos Lewat Bimtek SIKS-NG

WAMENA, TOMEI.ID |  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data kesejahteraan…

10 jam ago

Bahu Jalan dan Trotoar di Jalan Pepera Nabire Alih Fungsi Jadi Lahan Parkir

NABIRE, TOMEI.ID | Bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Pepera, Kabupaten Nabire, Papua Tengah,…

11 jam ago

180 Mahasiswa Ikuti Yudisium STAK Nabire, Lulusan Diharapkan Aktif Membangun Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 180 mahasiswa mengikuti yudisium angkatan ke-13 Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK)…

13 jam ago

Lepas Kontingen STG ke Jambi, Meki Nawipa Tekankan Toleransi dan Karakter Generasi Muda

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi melepas kontingen Swayamvara Tripitaka Gatha (STG)…

14 jam ago

Meki Nawipa Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Bermanfaat bagi Masyarakat Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja…

19 jam ago