Berita

Koalisi Hukum Papua Desak Presiden Cabut Kebijakan PSN di Merauke

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik Indonesia segera mencabut kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Merauke.

Kebijakan tersebut dianggap memberi legitimasi bagi PT Murni Nusantara Mandiri dalam menyerobot tanah adat milik Marga Kwipalo.

Dalam siaran pers yang diterima TOMEI.ID pada Jumat (3/10/2025), Emanuel Gobai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menegaskan bahwa proyek PSN di wilayah adat Kwipalo sejak awal telah ditolak oleh pemilik hak ulayat, Vinsen Kwipalo. Alih-alih dihormati, Vinsen justru dikriminalisasi melalui laporan polisi oleh pihak perusahaan.

“Bapak Vinsen sudah menolak PSN sejak awal. Ia menanam salib merah di tanah adat, menyampaikan sikap lewat media, hingga menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Penolakan ini adalah perjuangan membela hak adat, bukan tindak pidana,” tegas Gobai.

Koalisi menilai laporan PT Murni Nusantara Mandiri ke Polres Merauke merupakan bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Padahal, perusahaan justru diduga kuat melakukan penyerobotan dan penggelapan tanah ulayat.

Mereka menegaskan bahwa hak-hak masyarakat adat Papua telah dijamin oleh konstitusi dan berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, hingga Peraturan Daerah Kabupaten Merauke Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat Hukum Adat Malind Anim.

Koalisi juga merilis lima tuntutan utama, yaitu: Presiden RI segera mencabut kebijakan PSN dan SK Menteri LHK Nomor 835 Tahun 2024; Menteri Hukum dan HAM mencabut kebijakan yang melanggar hak masyarakat adat; Kapolri memerintahkan Kapolres Merauke menghentikan kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo; Komnas HAM melindungi Vinsen sebagai pembela HAM; serta Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke menghentikan aktivitas PT Murni Nusantara Mandiri dan menjamin perlindungan tanah adat Kwipalo.

“Tanah adat Marga Kwipalo adalah hak turun-temurun yang tidak boleh dihapuskan dengan alasan apa pun, termasuk Proyek Strategis Nasional. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan perusahaan,” tutup Emanuel dalam pernyataan yang disokong sejumlah organisasi, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, KontraS Papua, serta LBH Papua Merauke. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Teladan Servant Leadership, Bupati Paniai Yampit Nawipa Layani Umat di HUT Pekabaran Injil ke-87

NABIRE, TOMEI.ID | Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Pekabaran Injil (PI) ke-87 di Tanah Papua…

1 hari ago

Elisa Sekenyap Tegaskan Regenerasi Jurnalis Papua 1.132 Peserta, Mayoritas Pelajar, Belajar Jurnalisme Antar-Provinsi

NABIRE, TOMEI.ID | Festival Media Se-Tanah Papua 2026 resmi ditutup Rabu (15/1/2026) di Nabire, Papua…

1 hari ago

Festival Media Perdana AWP Rampung Digelar, Dorong Regenerasi Jurnalis Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Festival Media Se-Tanah Papua 2026 yang digelar Asosiasi Wartawan Papua (AWP) resmi…

1 hari ago

Gubernur Papua Tengah Tutup Festival Media Se-Tanah Papua 2026, Tegaskan Peran Strategis Insan Pers

NABIRE, TOMEI.ID | Rangkaian kegiatan Festival Media Se-Tanah Papua ke-1 yang berlangsung selama tiga hari,…

1 hari ago

Dewan Adat Papua Soroti Pengabaian Hak Politik Masyarakat Adat di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Koordinator Wilayah Mee Pago, Okto Pekey, menegaskan…

1 hari ago

Redaktur Senior Tempo Dorong Jurnalis Papua Rutin Produksi Liputan Investigatif

NABIRE, TOMEI.ID | Redaktur Senior Tempo, Sunudyantoro, secara tegas mendorong jurnalis di Tanah Papua untuk…

1 hari ago