Berita

Komarudin Watubun Buka Alasan Nabire Jadi Ibu Kota Papua Tengah: Lindungi Hak Adat dan Akses Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Keputusan penetapan Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah yang sempat memicu gelombang protes, khususnya dari Timika, akhirnya dibedah secara terbuka oleh Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Komarudin Watubun.

Komarudin mengakui adanya kemarahan publik saat ibu kota tidak ditempatkan di Timika. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan matang, melainkan demi melindungi hak hidup dan eksistensi Orang Asli Papua (OAP).

“Saya tahu banyak yang marah waktu itu karena ibu kota dipilih Nabire. Tapi keputusan ini diambil untuk melindungi Orang Asli Papua,” tegas Komarudin.

baca juga: Sejarah Baru, Gubernur Meki Nawipa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Perkantoran dan 3 Tower di Puspem Karadiri II

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kawasan perkantoran Pusat Pemerintahan (Puspem) Karadiri II, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Sabtu (27/12/2025).

Menurut mantan anggota DPRP Papua tersebut, menjadikan Timika sebagai pusat pemerintahan berisiko besar menggeser ruang hidup masyarakat adat Kamoro di wilayah pesisir akibat masifnya arus pendatang. Ia menegaskan, semangat Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2001 adalah mengangkat martabat OAP, bukan justru meminggirkan mereka.

Selain faktor perlindungan hak adat, aksesibilitas menjadi pertimbangan krusial. Nabire dinilai sebagai titik paling inklusif karena dapat dijangkau melalui jalur darat oleh masyarakat dari Paniai, Dogiyai, Deiyai, hingga Intan Jaya.

“Pemikiran saya sederhana. Kalau tanpa pesawat orang masih bisa datang ke ibu kota, maka pelayanan pemerintahan akan lebih inklusif,” ujarnya.

Komarudin juga memproyeksikan arah pembangunan Papua Tengah untuk 50 tahun ke depan dengan konsep dua pusat pertumbuhan. Timika tetap dikembangkan sebagai kota industri besar berbasis Freeport, sementara Nabire difokuskan sebagai pusat birokrasi dan pemerintahan.

Terkait pembangunan fisik Puspem Karadiri II, ia memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar tidak merampas hak masyarakat adat. Menurutnya, pemerintah wajib memiliki regulasi tata ruang yang ketat agar kawasan tersebut tidak berkembang secara liar.

“Tanah ini milik masyarakat adat, tidak boleh dirampas. Tugas pemerintah adalah mengelola dan mengatur agar pembangunan berjalan tertib, bukan menciptakan kawasan kumuh baru,” katanya.

Menutup pernyataannya, politisi senior itu berharap pembangunan infrastruktur sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia OAP, terutama dalam struktur birokrasi pemerintahan Papua Tengah.

“Gedung boleh megah, tetapi wajah orang Papua harus hadir di dalamnya secara nyata dan bermartabat,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kebakaran Hebat Luluhlantakkan 14 Ruko di Wamena, Kerugian Ditaksir Capai Rp7 Miliar

WAMENA, TOMEI.ID | Kebakaran besar melanda kawasan pertokoan di Jalan Irian, Wamena, Sabtu (4/4/2026) pagi.…

35 menit ago

Mahasiswa Papua di Bandung Keluarkan Pernyataan Keras: “Dogiyai Berdarah Bukti Negara Gagal Lindungi Warga Sipil”

BANDUNG, TOMEI.ID | Aliansi mahasiswa Papua yang tergabung dalam IPMANAPANDODE Bandung (Nabire, Paniai, Dogiyai, dan…

7 jam ago

IPMAPAPARA Malang Kecam Kekerasan di Dogiyai: Ini Tuntutan dan Desak Penarikan Militer

MALANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Paniai Raya di Kota Studi Malang (IPMAPAPARA…

7 jam ago

Kematian Misterius Polisi JE Dibalas Peluru: Siapa yang Bertanggung Jawab atas 6 Nyawa Warga Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kematian seorang anggota polisi, Juventus Edowai, yang hingga kini belum terungkap pelakunya,…

11 jam ago

Mutiara Hitam Menggila! Persipura Siap Hantam Persiba di Batakan, Duel Panas Penentu Arah Promosi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aroma panas langsung terasa jelang bentrok antara Persipura Jayapura kontra Persiba Balikpapan…

1 hari ago

Kejahatan Aparat terhadap Warga Sipil di Dogiyai sangat Parah, LP3BH Desak Investigasi Nasional hingga Internasional

MANOKWARI , TOMEI.ID | Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari…

1 hari ago