Berita

Komarudin Watubun Buka Alasan Nabire Jadi Ibu Kota Papua Tengah: Lindungi Hak Adat dan Akses Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Keputusan penetapan Nabire sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah yang sempat memicu gelombang protes, khususnya dari Timika, akhirnya dibedah secara terbuka oleh Anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, Komarudin Watubun.

Komarudin mengakui adanya kemarahan publik saat ibu kota tidak ditempatkan di Timika. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan matang, melainkan demi melindungi hak hidup dan eksistensi Orang Asli Papua (OAP).

“Saya tahu banyak yang marah waktu itu karena ibu kota dipilih Nabire. Tapi keputusan ini diambil untuk melindungi Orang Asli Papua,” tegas Komarudin.

baca juga: Sejarah Baru, Gubernur Meki Nawipa Letakkan Batu Pertama Pembangunan Perkantoran dan 3 Tower di Puspem Karadiri II

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan kawasan perkantoran Pusat Pemerintahan (Puspem) Karadiri II, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Sabtu (27/12/2025).

Menurut mantan anggota DPRP Papua tersebut, menjadikan Timika sebagai pusat pemerintahan berisiko besar menggeser ruang hidup masyarakat adat Kamoro di wilayah pesisir akibat masifnya arus pendatang. Ia menegaskan, semangat Otonomi Khusus (Otsus) sejak 2001 adalah mengangkat martabat OAP, bukan justru meminggirkan mereka.

Selain faktor perlindungan hak adat, aksesibilitas menjadi pertimbangan krusial. Nabire dinilai sebagai titik paling inklusif karena dapat dijangkau melalui jalur darat oleh masyarakat dari Paniai, Dogiyai, Deiyai, hingga Intan Jaya.

“Pemikiran saya sederhana. Kalau tanpa pesawat orang masih bisa datang ke ibu kota, maka pelayanan pemerintahan akan lebih inklusif,” ujarnya.

Komarudin juga memproyeksikan arah pembangunan Papua Tengah untuk 50 tahun ke depan dengan konsep dua pusat pertumbuhan. Timika tetap dikembangkan sebagai kota industri besar berbasis Freeport, sementara Nabire difokuskan sebagai pusat birokrasi dan pemerintahan.

Terkait pembangunan fisik Puspem Karadiri II, ia memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar tidak merampas hak masyarakat adat. Menurutnya, pemerintah wajib memiliki regulasi tata ruang yang ketat agar kawasan tersebut tidak berkembang secara liar.

“Tanah ini milik masyarakat adat, tidak boleh dirampas. Tugas pemerintah adalah mengelola dan mengatur agar pembangunan berjalan tertib, bukan menciptakan kawasan kumuh baru,” katanya.

Menutup pernyataannya, politisi senior itu berharap pembangunan infrastruktur sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia OAP, terutama dalam struktur birokrasi pemerintahan Papua Tengah.

“Gedung boleh megah, tetapi wajah orang Papua harus hadir di dalamnya secara nyata dan bermartabat,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wagub Deinas Geley Dorong Wartawan Ukir Ribuan Kata untuk Papua

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, mendorong wartawan di Paniai terus bekerja…

13 jam ago

IDI Papua Tengah 2025 Capai 59,24, Ukkas Dorong RAD Demokrasi Lebih Terukur

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong penguatan kualitas demokrasi melalui penyusunan Rencana…

14 jam ago

Kunker ke Paniai, Wagub Deinas: Kami Tak Kasih Uang, Kami Buka Program

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan Pemerintah Provinsi Papua Tengah tidak…

16 jam ago

Wagub Deinas Geley Serahkan 38 Motor Ojek dan Rp1,5 Miliar untuk RSUD Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menyerahkan bantuan 38 unit sepeda motor…

19 jam ago

Temui Siswa Kepas Kopo Paniai Timur, Wagub Deinas: Jangan Melawan Guru

PANIAI, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, menegaskan pentingnya sikap hormat kepada guru…

19 jam ago

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak, Polisi Kejar Pelaku; TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

WAMENA, TOMEI.ID | Tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya tewas ditembak di Kampung Muliama, Distrik…

19 jam ago