NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai membuka ruang penuh bagi pengungkapan fakta tragedi berdarah di Moanemani. Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, bersama Wakil Bupati Yuliten Anouw, menerima langsung kedatangan Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, Kamis (9/4/2026), di kediaman Bupati di Tokapo, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu.
Kehadiran Komnas HAM RI untuk melakukan investigasi independen dipandang sebagai jawaban atas tuntutan keluarga korban dan masyarakat yang menginginkan kejelasan serta pertanggungjawaban hukum atas insiden tersebut.
Kunjungan tersebut menjadi momentum krusial dalam penanganan tragedi Moanemani yang terjadi pada 31 Maret hingga 1 April 2026, peristiwa yang menewaskan warga sipil dan memicu desakan luas publik agar diusut secara transparan dan berkeadilan.
Bupati Yudas Tebai menegaskan, keterlibatan Komnas HAM membawa standar investigasi nasional yang menjunjung tinggi independensi, imparsialitas, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Komnas HAM hadir dengan standar yang jelas dan objektif. Ini memberi harapan baru bagi keluarga korban bahwa kebenaran akan diungkap secara terbuka,” tegas Tebai.
Ia juga menekankan bahwa sikap Pemkab Dogiyai yang menerima tim Komnas HAM secara terbuka merupakan bentuk komitmen untuk tidak menutup-nutupi fakta di lapangan.
“Temuan Komnas HAM tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Itu harus menjadi dasar kuat untuk proses hukum, baik di peradilan militer maupun peradilan umum terhadap pelaku,” ujarnya.
Lebih jauh, Tebai mengakui adanya luka mendalam di tengah masyarakat akibat peristiwa tersebut. Menurutnya, langkah membuka akses bagi investigasi independen juga merupakan bentuk pengakuan atas penderitaan korban dan keluarga yang selama ini merasa tidak didengar.
“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang menjadi korban. Negara tidak boleh abai,” katanya.
Dukungan terhadap Komnas HAM, lanjut Tebai, sekaligus mempertegas posisi masyarakat Dogiyai di hadapan pemerintah pusat, termasuk aparat keamanan. Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh lagi semata mengandalkan pendekatan keamanan, tetapi harus berbasis hukum dan penghormatan terhadap HAM.
Dengan dimulainya investigasi ini, publik menaruh harapan besar agar proses berjalan jujur, transparan, dan menghasilkan keadilan yang nyata bagi para korban tragedi Moanemani.
Damai, pada akhirnya, hanya dapat dibangun di atas fondasi kebenaran yang diungkap tanpa kompromi. [*].









