Berita

KOMPASS Desak Kementerian HAM RI Perhatikan Ketimpangan Pendidikan Papua, Anderian Kamo: Pendidikan adalah Hak

JAKARTA, TOMEI.ID | Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera (KOMPASS), Anderian Kamo, mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kementerian HAM RI) agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan pendidikan di Tanah Papua.

Ia menilai ketimpangan akses pendidikan, keterbatasan tenaga pendidik, fasilitas belajar, hingga persoalan pembiayaan mahasiswa merupakan bagian dari persoalan pemenuhan hak asasi manusia yang membutuhkan penanganan negara secara menyeluruh.

Desakan tersebut disampaikan KOMPASS melalui pernyataan resmi dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI dalam audiensi di Gedung KH Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

KOMPASS menegaskan bahwa setiap anak Papua, baik yang tinggal di wilayah pegunungan, pedalaman, pesisir maupun kepulauan, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.

Anderian mengatakan, persoalan pendidikan di Papua tidak cukup diselesaikan melalui pembangunan gedung sekolah, penambahan fasilitas, maupun program bantuan pendidikan. Pemerintah juga harus menjamin ketersediaan guru, pemerataan akses pembelajaran, serta keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Pendidikan bukan hadiah dari pemerintah. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Anak Papua yang tinggal di pegunungan, lembah, pesisir, dan pulau-pulau kecil memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Jangan sampai tempat kelahiran menentukan seberapa jauh seseorang boleh bermimpi dan menggapai masa depan,” tegas Anderian Kamo dalam keterangan persnya yang diterima tomei.id di Nabire, Kamis (5/11/2026) malam.

Menurutnya, ketimpangan pendidikan tidak boleh terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Negara harus memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan menentukan masa depannya tanpa dibatasi kondisi geografis maupun ekonomi.

Pendidikan Papua Harus Dilihat sebagai Persoalan HAM

Anderian menilai persoalan pendidikan di Papua berkaitan langsung dengan keadilan sosial dan tanggung jawab negara dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak dasar masyarakat.

Ia menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan ruang belajar, pemerataan tenaga pengajar, akses transportasi, fasilitas pendidikan, hingga kemampuan ekonomi keluarga dalam membiayai pendidikan anak.

KOMPASS juga menilai pembangunan Papua tidak seharusnya hanya berorientasi pada investasi, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan infrastruktur ekonomi, sementara pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pendidikan, belum memperoleh perhatian yang memadai.

“Negara berbicara tentang masa depan Papua, tetapi masa depan itu tidak mungkin dibangun tanpa pendidikan. Jangan hanya membicarakan kekayaan alam Papua, sementara anak-anaknya masih berjuang mendapatkan ruang belajar, tenaga pengajar, buku, dan fasilitas pendidikan yang layak,” ujarnya.

Ia menegaskan, anak-anak Papua tidak boleh menjadi korban dari keterbatasan pelayanan publik maupun situasi konflik yang dapat mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar.

“Anak-anak Papua tidak membutuhkan belas kasihan. Mereka membutuhkan kesempatan, fasilitas, perlindungan, dan hak pendidikan yang setara,” tegasnya.

Mahasiswa Papua di Sumatera Hadapi Persoalan Biaya Pendidikan

Selain menyoroti kondisi pendidikan di Tanah Papua, KOMPASS turut mengangkat persoalan mahasiswa Papua yang sedang menempuh pendidikan tinggi di berbagai wilayah Sumatera.

Anderian menjelaskan, mahasiswa Papua di perantauan menghadapi tantangan pembiayaan, mulai dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya tempat tinggal, kebutuhan makan, transportasi, hingga kebutuhan akademik selama menjalani perkuliahan.

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mendorong anak-anak Papua melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dukungan pembiayaan dan jaminan keberlanjutan studi juga harus diperhatikan agar mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan hingga memperoleh gelar akademik.

“Kesempatan masuk perguruan tinggi tidak berarti banyak apabila mahasiswa tidak memiliki kemampuan untuk bertahan hingga menyelesaikan pendidikannya,” ungkap Anderian.

Ia berharap pemerintah memperkuat program beasiswa, bantuan biaya hidup, penyediaan asrama, serta dukungan akademik bagi mahasiswa Papua yang menempuh pendidikan di luar wilayah Papua, termasuk Sumatera.

KOMPASS Sampaikan 11 Tuntutan kepada Pemerintah

Berdasarkan persoalan tersebut, KOMPASS menyampaikan 11 tuntutan kepada Kementerian HAM RI dan pemerintah terkait sebagai bagian dari upaya mendorong pemenuhan hak pendidikan masyarakat Papua.

Pertama, menjamin pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Papua, terutama daerah pegunungan, pedalaman, pesisir, dan wilayah terpencil. Kedua, memastikan ketersediaan serta pemerataan tenaga pendidik, termasuk peningkatan kesejahteraan dan jaminan keamanan bagi guru.

Ketiga, meningkatkan fasilitas pendidikan, seperti gedung sekolah, ruang kelas, perpustakaan, buku, laboratorium, jaringan internet, dan sarana pendukung pembelajaran. Keempat, menjamin akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah.

Kelima, memperkuat bantuan pendidikan dan beasiswa bagi mahasiswa Papua, termasuk keberlanjutan pembiayaan UKT, biaya hidup, dan kebutuhan akademik. Keenam, memberikan perhatian terhadap mahasiswa Papua di luar wilayah Papua, khususnya di Sumatera, melalui dukungan asrama, tempat tinggal, bantuan pendidikan, dan pembinaan akademik.

Ketujuh, mencegah segala bentuk diskriminasi terhadap siswa maupun mahasiswa Papua di lingkungan pendidikan. Kedelapan, menjamin keberlangsungan pendidikan di wilayah terdampak konflik melalui perlindungan siswa, guru, fasilitas pendidikan, serta pemulihan akses belajar bagi masyarakat pengungsi.

Kesembilan, mengevaluasi kebijakan pendidikan di Papua dengan melibatkan masyarakat adat, orang tua, tenaga pendidik, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan. Kesepuluh, membangun mekanisme pengawasan dan pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan hambatan akses pendidikan, diskriminasi, maupun dugaan pelanggaran hak pendidikan.

Kesebelas, memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar penanganan persoalan pendidikan Papua berjalan terukur, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Minta Kementerian HAM Perkuat Koordinasi Lintas Kementerian

Lebih lanjut, Anderian berharap Kementerian HAM RI tidak hanya memandang persoalan pendidikan sebagai urusan administratif kementerian yang membidangi pendidikan, tetapi juga sebagai bagian dari kewajiban negara dalam memenuhi hak asasi manusia.

Karena itu, KOMPASS mendorong Kementerian HAM RI membangun koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta pemerintah provinsi dan kabupaten di Tanah Papua.

Menurutnya, koordinasi tersebut penting agar persoalan pendidikan tidak berhenti pada pendataan dan perencanaan program, tetapi menghasilkan kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Anderian menegaskan, perjuangan pemenuhan hak pendidikan bukan hanya kepentingan mahasiswa, melainkan menyangkut masa depan seluruh generasi Papua.

“Kami tidak ingin anak-anak Papua terus mewarisi persoalan pendidikan yang sama dari generasi ke generasi. Kami ingin anak-anak Papua memiliki kesempatan untuk menjadi guru, dokter, peneliti, dosen, pemimpin, dan berbagai profesi lainnya. Mereka harus memiliki kesempatan yang sama untuk menentukan masa depannya,” katanya.

Ia menambahkan, pendidikan merupakan salah satu jalan penting untuk membangun sumber daya manusia Papua yang mampu berpikir kritis, mandiri, berdaya saing, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.

Pendidikan Menentukan Masa Depan Papua

KOMPASS menegaskan bahwa masa depan Papua tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, maupun investasi, tetapi juga oleh kualitas pendidikan yang dapat diakses generasi muda.

Anderian berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pemenuhan hak pendidikan agar anak-anak Papua memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah maupun bangsa.

“Jangan biarkan anak-anak Papua hanya menjadi penonton ketika masa depan sedang dibicarakan. Berikan mereka pendidikan agar suatu hari dapat ikut menentukan masa depan tanahnya sendiri,” tegasnya.

KOMPASS menyatakan akan terus mendorong perhatian pemerintah terhadap persoalan pendidikan Papua melalui peran mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan.

“Pendidikan adalah hak, bukan kemewahan,” demikian penegasan KOMPASS dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (5/11/2026). [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Tembak 6 Aparat di Tambrauw, Fasilitas Perusahaan Dibakar

TAMBRAUW, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XXXIII Rumana Tambrauw mengklaim telah…

27 menit ago

Tim 11 Ekspedisi Patriot Universitas Airlangga Edukasi Warga Sumber Boga tentang Pengolahan Limbah Rumah Tangga

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tim 11 Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 mitra Universitas Airlangga melalui Tim Lentera…

20 jam ago

IPMMO Se-Jawa dan Bali Menolak Wacana Pembangunan Pos Militer Nonorganik di Distrik Wandae

YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Se-Jawa dan Bali secara tegas menyatakan…

20 jam ago

TNI Kuasai Tiga Distrik di Paniai, Mahasiswa Minta Pemerintah Tarik Pasukan

NABIRE, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Kabupaten Paniai di Nabire, Papua Tengah, mendesak pemerintah segera menarik…

20 jam ago

Obet Magai Tekankan Perpustakaan Sekolah Harus Aktif Usai Salurkan Buku ke Lima Sekolah di Mapia

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dogiyai, Obet Magai, menegaskan bahwa perpustakaan…

21 jam ago

Yohanes Kemong Desak Bupati Mimika Mundur dari Jabatan, Ini Alasannya!

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah dari daerah pemilihan Kabupaten Mimika,…

2 hari ago