Berita

Konflik Tapal Batas di Kapiraya Kembali Memanas, Warga Desak Polisi Usut Dugaan Pembawa Senapan Tabung

DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan kembali memanas tajam, konflik berkepanjangan kembali pecah di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Rabu, (11/2/2026).

Ketegangan akibat sengketa tapal batas adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro dilaporkan menimbulkan korban luka-luka serta meningkatkan kekhawatiran warga terhadap situasi keamanan di wilayah tersebut.

Di tengah situasi yang belum sepenuhnya kondusif, warga Kapiraya mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki dugaan adanya oknum yang membawa senapan tabung tanpa izin resmi di ruang publik. Keberadaan senjata tersebut disebut memperkeruh suasana dan memicu keresahan masyarakat.

Seorang tokoh pemuda Kapiraya berinisial RD menyampaikan desakan tersebut dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (11/2/2026), menanggapi situasi keamanan yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu segera melakukan klarifikasi guna memastikan legalitas kepemilikan senjata yang dimaksud agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan publik.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Aturan sudah jelas, membawa senapan tanpa izin itu melanggar hukum dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat serta memperburuk situasi konflik yang terjadi,” ujarnya.

RD meminta kepolisian segera mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga stabilitas keamanan antarwarga setempat.

“Kami meminta aparat melakukan penyelidikan dan memproses sesuai ketentuan hukum jika memang tidak memiliki izin resmi,” tegasnya.

Secara hukum, kepemilikan dan penggunaan senjata api diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang tanpa hak menguasai, membawa, atau memiliki senjata api dapat dikenakan sanksi pidana berat.

Meski senapan tabung lazim digunakan untuk olahraga menembak atau berburu, kepemilikannya tetap wajib melalui prosedur perizinan resmi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Tanpa izin, kepemilikan dapat berimplikasi hukum.

Warga berharap aparat segera melakukan klarifikasi serta pengamanan situasi guna mencegah eskalasi konflik lanjutan dan menjaga rasa aman masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut meski upaya konfirmasi terus dilakukan redaksi.

Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk meredam potensi gangguan keamanan serta memastikan kepastian hukum di tengah konflik yang masih berlangsung. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Antisipasi Reno ke Timnas, Persipura Siapkan Alex Kamuru; Coach RD Jaga Stabilitas Tim Demi Misi Promosi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pelatih Rahmad Darmawan memastikan Persipura Jayapura telah menyiapkan langkah antisipatif dan terukur…

4 jam ago

Keluarga Warga Dekai Tuntut Pembebasan Dua Tahanan, Soroti Dugaan Penyisiran Aparat dan Tekanan Psikologis Warga

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Keluaga Atios Sobolim dan Elipianus Esema mendesak pembebasan keduanya dari tahanan Polres…

4 jam ago

Persipura Hancurkan Barito 4-1 di Lukas Enembe, Coach RD Puji Mental Juara dan Dukungan Suporter

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil dominan dan penuh determinasi saat menjamu Barito Putera pada…

5 jam ago

TPNPB Tegaskan Tidak Ada Pergantian Panglima Kodap XVI Yahukimo, Isu Beredar Disebut Hoaks

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) secara…

6 jam ago

TPNPB Klaim Pembakaran SMK Negeri 2 Dekai, Ancaman terhadap Guru dan Warga Picu Kekhawatiran Keamanan

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dari sayap Organisasi Papua…

6 jam ago

Nyeri! Hajar Barito 4-1 di Stadion Lukas Enembe, Persipura Rebut Puncak Grup Timur

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil trengginas saat membungkam Barito Putera dengan skor telak 4-1…

8 jam ago