Berita

Konsultasi Publik Raperda Papua Tengah Berlangsung Empat Hari, Pembahasan Fokus pada Perlindungan Tenaga Profesional OAP dan Penanganan Konflik Sosial

NABIRE,TOMEI.ID | Konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Papua Tengah yang diselenggarakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Tengah berlangsung selama empat hari, 17–20 November 2025, di Hotel Mahavira, Nabire.

Kegiatan ini menjadi wahana strategis untuk merumuskan dua regulasi kunci yang akan memperkuat landasan hukum pemberdayaan Tenaga Profesional Orang Asli Papua (OAP) serta mempertegas mekanisme penanganan konflik sosial di Provinsi Papua Tengah

Pada hari ketiga, sesi pertama difokuskan pada uji publik Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Profesional OAP. Regulasi ini dirancang untuk memberikan jaminan perlindungan tertulis dan memperluas peluang kerja bagi tenaga profesional OAP sesuai kompetensi dan bidang keahliannya.

Pembahasan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain Bapemperda DPR Papua Tengah, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Guru Besar Universitas Cenderawasih, Ikatan Pilot Papua (PAN), dokter OAP, praktisi hukum, perwakilan profesi, serta unsur masyarakat lainnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua Tengah, Anis Labene, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan instrumen strategis untuk memastikan tenaga profesional OAP memperoleh akses kerja yang adil dan layak, setelah sekian lama menghadapi berbagai hambatan struktural dalam dunia kerja.

“Secara pribadi saya pernah mengalami kesulitan mencari pekerjaan sebagai pilot di tanah sendiri. Karena itu, saya berharap Perdasus ini mampu memberikan jaminan, perlindungan, dan kesempatan yang adil bagi seluruh tenaga profesional OAP,” ujarnya.

Pada hari terakhir, Kamis (20/11/2025), rangkaian konsultasi publik ditutup dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Penanganan Konflik Sosial di Papua Tengah. Peraturan ini merupakan inisiatif Komisi V, yang dinilai mendesak mengingat masih terjadinya konflik sosial, khususnya di wilayah pegunungan.

Anis Labene menegaskan bahwa keberadaan Perdasi ini harus mengakhiri praktik penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar uang ganti rugi kepala dalam konflik antarkelompok yang berpotensi memicu perang suku.

“Setelah Perdasi ini disahkan, APBD tidak boleh digunakan untuk bayar kepala. Jika terjadi pembunuhan atau tindak pidana lainnya, penyelesaiannya harus ditempuh melalui proses hukum positif. Kita harus menghentikan kebiasaan melibatkan banyak pihak yang justru memperbesar potensi konflik,” tegasnya.

Perdasi Penanganan Konflik Sosial ini nantinya akan mengatur secara rinci mekanisme penyelesaian konflik, peran masing-masing aktor, tahapan intervensi pemerintah, serta prosedur pemulihan sosial yang tertib dan terstruktur.

Kehadiran Kabag Ops Polda Papua Tengah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, organisasi kepemudaan, serta insan pers turut memperkuat legitimasi dan kualitas forum konsultatif ini, memastikan pembahasan regulasi berlangsung inklusif dan akuntabel. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Jeckson Adii Lantik Pengurus KNPB Sektor Sihupa, Soroti Arah Perjuangan Politik Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Ketua I Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Nabire, Jeckson…

7 jam ago

Di Balik Kata dan Seruan ‘Jangan Korbankan Warga Sipil’

Oleh: Sebedeus G Mote Epilog Jangan korbankan warga sipil’ kalimat ini sering diungkapkan secara spontan…

8 jam ago

KLB Campak di Manokwari, Dinkes Kejar Target Imunisasi 95 Persen

MANOKWARI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mendorong perluasan informasi kepada masyarakat untuk…

11 jam ago

Buka Baptis Cup 2026, Yanius Telenggen Tekankan Persatuan Pemuda Gereja

WAMENA, TOMEI.ID | Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua Pegunungan, Yanius Telenggen, menekankan pentingnya persatuan dan…

12 jam ago

Luka Fisik Bisa Sembuh, Bagaimana dengan Psikis?

Penulis: Yohanes Gobai Abang, sa tadi itu kepala sakit sekali.” “Maksudnya bagaimana?” “Tadi saat memberikan…

13 jam ago

Intelektual Dogiyai Minta Polres Kedepankan Prosedur dan Pendekatan Humanis dalam Sweeping di Mauwa

DOGIYAI, TOMEI.ID | Intelektual Dogiyai, Fransiskus Yobee, meminta Kepolisian Resor (Polres) Dogiyai mengedepankan prosedur hukum,…

1 hari ago