NDUGA, TOMEI.ID | Kontak senjata kembali pecah di Distrik Meborok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Dua anggota TNI dilaporkan tewas dalam serangan bersenjata yang dilakukan oleh pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama Derakma, Kamis (16/10/2025) siang.
Dalam siaran pers yang diterima tomei.id, Jumat (17/10/2025), Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom menyebut, serangan itu dilancarkan oleh Batalion Yuguru di bawah komando Mayor Yibet Gwijangge. Bentrokan bersenjata terjadi sekitar pukul 14.00 WIT di wilayah Yuguru, Distrik Meborok.
“Dua aparat militer Indonesia ditembak mati dalam serangan tersebut. Hingga siang ini (17/10), jasad mereka belum dievakuasi dari lokasi kejadian,” ujar Sebby dalam keterangan tertulis.
Mayor Yibet Gwijangge, yang memimpin langsung operasi lapangan, menyampaikan bahwa baku tembak berlangsung sengit di kawasan pegunungan Meborok. Ia menegaskan, serangan itu merupakan bagian dari upaya kelompoknya mempertahankan hak politik dan kedaulatan rakyat Papua.
“Kami berjuang untuk merebut kembali kedaulatan bangsa Papua dari pemerintah Indonesia. Selama 63 tahun, rakyat kami terus menjadi korban konflik,” kata Yibet melalui laporan yang dikirim dari medan perang.
Dalam pernyataan penutupnya, TPNPB menegaskan akan terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap aparat keamanan Indonesia hingga Papua Merdeka. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Demokrasi kampus kembali hidup di Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) dengan…
PANIAI, TOMEI.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil PMK) Provinsi…
NABIRE, TOMEI.ID | Koordinator Umum Ko'SaPa, Hengky Yeimo, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat…
DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) terus mendorong…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua melalui Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) menegaskan komitmennya…
INTAN JAYA, TOMEI.ID | Ribuan warga Intan Jaya memadati jalan-jalan di Sugapa, Selasa (28/10/2025), menuntut…