Berita

Korban PSN Menguji Legitimasi Konstitusional Proyek Strategis Nasional

JAKARTA, TOMEI.ID | Sidang ke-III perkara Judicial Review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia beragenda mendengarkan keterangan DPR RI dan Presiden Republik Indonesia, yang menjadi tahapan penting dalam menguji legitimasi konstitusional Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus memastikan bahwa arah pembangunan tetap sejalan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak rakyat.

Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar Sidang ke-III perkara Judicial Review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, Selasa (19/8/2025).

Sidang berlangsung beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025 yang menegaskan rencana perluasan lahan pangan berskala besar, termasuk di Papua, sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Agenda tersebut dipandang publik berkaitan langsung dengan substansi gugatan terhadap pasal-pasal UU Cipta Kerja yang memberi legitimasi bagi percepatan PSN.

Permohonan judicial review ini diajukan pada 4 Juli 2025 oleh delapan organisasi masyarakat sipil, seorang individu, serta 12 korban terdampak PSN. Mereka antara lain masyarakat adat, petani, nelayan, dan akademisi. Para pemohon menilai sejumlah norma dalam UU Cipta Kerja menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya frasa “kemudahan dan percepatan PSN” yang dianggap multitafsir serta memberi kewenangan berlebih kepada pemerintah.

Dalam persidangan, para pemohon menegaskan bahwa norma terkait PSN berpotensi menimbulkan penyalahgunaan konsep kepentingan umum, alih fungsi lahan pangan berkelanjutan, serta pengurangan peran DPR dalam pengawasan tata ruang dan kawasan hutan. Hal ini, menurut pemohon, berimplikasi pada terancamnya hak masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta prinsip check and balance dalam sistem ketatanegaraan.

Sidang ke-III juga menghadirkan korban langsung dari berbagai wilayah, antara lain masyarakat adat Merauke terdampak proyek Food Estate, warga Pulau Rempang, masyarakat Sulawesi Tenggara di wilayah tambang nikel, serta perwakilan dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kehadiran mereka memberikan gambaran konkret mengenai dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari sejumlah proyek strategis nasional.

Namun, dalam sidang tersebut, Pemerintah melalui perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan permohonan penundaan karena belum menyelesaikan jawaban substansi. Sementara itu, DPR RI tidak hadir dalam agenda sidang. Kondisi ini mendapat perhatian dari kuasa hukum pemohon yang menyayangkan absennya pihak legislatif dalam memenuhi kewajiban konstitusional.

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Konstitusi Dr. Suhartoyo, kemudian menunda jalannya persidangan hingga 25 Agustus 2025 mendatang. Dengan demikian, MK memberikan kesempatan bagi DPR maupun Pemerintah untuk menyiapkan keterangan secara lengkap.

Gerakan Rakyat Menggugat PSN (GERAM PSN) selaku koalisi masyarakat sipil yang mendampingi warga berharap Mahkamah Konstitusi dapat menempatkan perlindungan hak asasi manusia, keadilan ekologis, serta kepastian hukum sebagai pertimbangan utama dalam putusan perkara ini. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Persipura Resmikan Fasilitas Terpadu di Jayapura, Bidik Generasi Muda dan Ekosistem Olahraga Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura menegaskan langkah serius membangun fondasi masa depan dengan meresmikan fasilitas…

5 menit ago

Keputusan Final! Peserta Seleksi DPRK Otsus Wamena Desak Pelantikan, Tolak Provokasi

WAMENA, TOMEI.ID | Polemik hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus)…

13 jam ago

MEMANAS! Paul Finsen Mayor Disorot BK DPD RI, Gelombang Dukungan Justru Menguat

JAKARTA, TOMEI.ID | Dinamika politik di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kian memanas setelah senator…

14 jam ago

Kapolda Minta Maaf, Bupati Desak Transparansi: Kasus Dugaan Pelanggaran HAM di Dogiyai Disorot Tajam

DOGIYAI, TOMEI.ID | Sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran oleh aparat di Kabupaten Dogiyai memuncak, mendorong…

15 jam ago

Ledakan Demografi Papua Tengah: Data 1,38 Juta Jiwa Ungkap Ketimpangan Layanan dan Arah Baru Kebijakan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil,…

15 jam ago

BKPSDM Papua Tengah Resmi Buka Seleksi 6 Sekolah Kedinasan, Prioritaskan Anak Asli Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov)Papua Tengah, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia…

16 jam ago