Berita

Ko’SaPa Apresiasi Upaya DPR PT Lindungi Bahasa dan Sastra Daerah Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Koordinator Umum Ko’SaPa, Hengky Yeimo, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, yang kini tengah memasuki tahap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif Provinsi Papua Tengah, Selasa (28/10/2025).

“Dari 34 perda yang dibahas DPR PT, salah satunya adalah perda bahasa dan sastra daerah yang kini mendapat perlindungan hukum dan perhatian serius pemerintah daerah Papua Tengah,” ujar Yeimo kepada wartawan.

Yeimo menekankan, Raperdasus ini menjadi instrumen penting bagi pegiat sastra Papua dalam mendokumentasikan, melindungi, dan mewariskan bahasa serta sastra daerah.

“Misalnya, karya cerita rakyat, pantun, atau puisi, baik dalam bahasa daerah maupun bahasa Indonesia dapat dipakai di sekolah, lembaga keagamaan, dan yayasan. Tujuannya jelas: melestarikan dan mendokumentasikan bahasa dan sastra daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, Yeimo menilai Raperdasus akan mendorong generasi muda Papua Tengah lebih giat menulis.
“Sebelum ada perda ini, pegiat sastra sering menghadapi intimidasi. Nanti, mereka bisa berkarya dengan leluasa dan aman,” katanya.

Koordinator Ko’SaPa itu juga menekankan bahwa pegiat sastra akan lebih mudah mewariskan karya-karya Papua jika regulasi tersebut diterapkan.

“Kami sadar Raperdasus bukan satu-satunya jalan bagi kreasi sastra, tapi wilayah Papua dengan keragaman budaya ini perlu dukungan regulasi dan pendanaan,” tegas Yeimo.

Yeimo menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi kepemimpinan DPR PT John N.R. Gobai, yang konsisten mendorong perlindungan bahasa dan sastra Papua sejak di Papua induk hingga Papua Tengah.

“Kami, pegiat sastra dan literasi, telah berjuang selama 14 tahun untuk perlindungan ini. Kini pembahasan Raperdasus memberi kepuasan tersendiri,” ungkapnya.

Ia menekankan perlunya dukungan seluruh lembaga yang konsisten memperjuangkan bahasa daerah, baik di Papua Tengah maupun luar Papua Tengah, untuk mengawal proses hingga pengesahan di Dirjen Otonomi Daerah, Jakarta.

“Saya minta semua pihak bersama-sama mengawal proses ini hingga benar-benar gol. Hanya dengan kerja sama, regulasi ini bisa menjadi fondasi bagi pelestarian bahasa dan sastra Papua secara nyata,” pungkas Yeimo.

Raperdasus Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pengembangan literasi, pendidikan budaya, dan penguatan identitas lokal, sehingga generasi muda Papua tidak hanya mengenal, tetapi juga aktif melestarikan bahasa dan sastra daerahnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemprov Papua Barat Selaraskan Regulasi Masyarakat Adat, Perkuat Kepastian Hukum dan Cegah Konflik Wilayah Adat

MANOKWARI, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai menyelaraskan regulasi pengakuan, pelindungan, dan pemberdayaan masyarakat…

5 jam ago

Karateker DPC KNPI Itlay Hisage Matangkan Tim, Bidik Prestasi di Turnamen Mini Soccer Piala Bupati Jayawijaya Cup I

JAYAWIJAYA, TOMEI.ID | Karateker Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Distrik Itlay…

6 jam ago

Pemprov Papua Tengah Matangkan Persiapan HUT Ke-81 RI, Perkuat Sinergi Sukseskan Upacara dan Pesta Rakyat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai mematangkan persiapan peringatan Hari Ulang Tahun…

6 jam ago

FGD IPDN Bedah Kemiskinan di Papua Tengah, Pemprov Perkuat Kebijakan Berbasis Bukti untuk Percepatan Pembangunan DOB

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggelar…

7 jam ago

Pemprov Papua Tengah Matangkan Studi Kelayakan Peternakan, Bidik Kemandirian Pangan dan Penguatan Ekonomi Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai mematangkan pengembangan sektor peternakan melalui Rapat…

7 jam ago

BOSDA Bukan Sekadar Bantuan Operasional, Inilah Fondasi Program Pendidikan Gratis Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Di tengah berkembangnya anggapan di masyarakat bahwa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)…

8 jam ago