Berita

Ko’SaPa Apresiasi Upaya DPR PT Lindungi Bahasa dan Sastra Daerah Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Koordinator Umum Ko’SaPa, Hengky Yeimo, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, yang kini tengah memasuki tahap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif Provinsi Papua Tengah, Selasa (28/10/2025).

“Dari 34 perda yang dibahas DPR PT, salah satunya adalah perda bahasa dan sastra daerah yang kini mendapat perlindungan hukum dan perhatian serius pemerintah daerah Papua Tengah,” ujar Yeimo kepada wartawan.

Yeimo menekankan, Raperdasus ini menjadi instrumen penting bagi pegiat sastra Papua dalam mendokumentasikan, melindungi, dan mewariskan bahasa serta sastra daerah.

“Misalnya, karya cerita rakyat, pantun, atau puisi, baik dalam bahasa daerah maupun bahasa Indonesia dapat dipakai di sekolah, lembaga keagamaan, dan yayasan. Tujuannya jelas: melestarikan dan mendokumentasikan bahasa dan sastra daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, Yeimo menilai Raperdasus akan mendorong generasi muda Papua Tengah lebih giat menulis.
“Sebelum ada perda ini, pegiat sastra sering menghadapi intimidasi. Nanti, mereka bisa berkarya dengan leluasa dan aman,” katanya.

Koordinator Ko’SaPa itu juga menekankan bahwa pegiat sastra akan lebih mudah mewariskan karya-karya Papua jika regulasi tersebut diterapkan.

“Kami sadar Raperdasus bukan satu-satunya jalan bagi kreasi sastra, tapi wilayah Papua dengan keragaman budaya ini perlu dukungan regulasi dan pendanaan,” tegas Yeimo.

Yeimo menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi kepemimpinan DPR PT John N.R. Gobai, yang konsisten mendorong perlindungan bahasa dan sastra Papua sejak di Papua induk hingga Papua Tengah.

“Kami, pegiat sastra dan literasi, telah berjuang selama 14 tahun untuk perlindungan ini. Kini pembahasan Raperdasus memberi kepuasan tersendiri,” ungkapnya.

Ia menekankan perlunya dukungan seluruh lembaga yang konsisten memperjuangkan bahasa daerah, baik di Papua Tengah maupun luar Papua Tengah, untuk mengawal proses hingga pengesahan di Dirjen Otonomi Daerah, Jakarta.

“Saya minta semua pihak bersama-sama mengawal proses ini hingga benar-benar gol. Hanya dengan kerja sama, regulasi ini bisa menjadi fondasi bagi pelestarian bahasa dan sastra Papua secara nyata,” pungkas Yeimo.

Raperdasus Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pengembangan literasi, pendidikan budaya, dan penguatan identitas lokal, sehingga generasi muda Papua tidak hanya mengenal, tetapi juga aktif melestarikan bahasa dan sastra daerahnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kesbangpol Papua Tengah Tegaskan Tidak Ada Penaklukan Masyarakat Adat dalam Fasilitasi Mubes

NABIRE, TOMEI.ID | Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah,…

4 jam ago

TPNPB Klaim Kontak Tembak di Yahukimo, Delapan Aparat Dilaporkan Tewas

DEKAI, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab…

4 jam ago

FKM-KD Jayapura Gelar Natal Bersama, Apresiasi Dukungan Pemkab Deiyai Rp50 Juta

JAYAPURA, TOMEI.ID | Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Deiyai (FKM-KD) Kota Studi Jayapura sukses menggelar Perayaan…

4 jam ago

Besok! Pemprov Papua Tengah akan Gelar Bazar UMKM, Dorong Produk Lokal dan Ekonomi Kreatif Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi…

8 jam ago

Perkuat Keamanan Sekolah, Kepala Satpol PP Dogiyai Yohanes Butu Bangun Pos di Dua Lokasi Pendidikan

DOGIYAI, TOMEI.ID | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, mengambil langkah strategis…

8 jam ago

Hadirkan Orangtua Siswa, Kepsek SMK Negeri 2 Nabire Paparkan Program Pendidikan Gratis Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | SMK Negeri 2 Teknologi dan Rekayasa Nabire menggelar sosialisasi Program Bantuan Pendidikan…

1 hari ago