Berita

Ko’SaPa Apresiasi Upaya DPR PT Lindungi Bahasa dan Sastra Daerah Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Koordinator Umum Ko’SaPa, Hengky Yeimo, memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Timika atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, yang kini tengah memasuki tahap harmonisasi antara eksekutif dan legislatif Provinsi Papua Tengah, Selasa (28/10/2025).

“Dari 34 perda yang dibahas DPR PT, salah satunya adalah perda bahasa dan sastra daerah yang kini mendapat perlindungan hukum dan perhatian serius pemerintah daerah Papua Tengah,” ujar Yeimo kepada wartawan.

Yeimo menekankan, Raperdasus ini menjadi instrumen penting bagi pegiat sastra Papua dalam mendokumentasikan, melindungi, dan mewariskan bahasa serta sastra daerah.

“Misalnya, karya cerita rakyat, pantun, atau puisi, baik dalam bahasa daerah maupun bahasa Indonesia dapat dipakai di sekolah, lembaga keagamaan, dan yayasan. Tujuannya jelas: melestarikan dan mendokumentasikan bahasa dan sastra daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, Yeimo menilai Raperdasus akan mendorong generasi muda Papua Tengah lebih giat menulis.
“Sebelum ada perda ini, pegiat sastra sering menghadapi intimidasi. Nanti, mereka bisa berkarya dengan leluasa dan aman,” katanya.

Koordinator Ko’SaPa itu juga menekankan bahwa pegiat sastra akan lebih mudah mewariskan karya-karya Papua jika regulasi tersebut diterapkan.

“Kami sadar Raperdasus bukan satu-satunya jalan bagi kreasi sastra, tapi wilayah Papua dengan keragaman budaya ini perlu dukungan regulasi dan pendanaan,” tegas Yeimo.

Yeimo menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi kepemimpinan DPR PT John N.R. Gobai, yang konsisten mendorong perlindungan bahasa dan sastra Papua sejak di Papua induk hingga Papua Tengah.

“Kami, pegiat sastra dan literasi, telah berjuang selama 14 tahun untuk perlindungan ini. Kini pembahasan Raperdasus memberi kepuasan tersendiri,” ungkapnya.

Ia menekankan perlunya dukungan seluruh lembaga yang konsisten memperjuangkan bahasa daerah, baik di Papua Tengah maupun luar Papua Tengah, untuk mengawal proses hingga pengesahan di Dirjen Otonomi Daerah, Jakarta.

“Saya minta semua pihak bersama-sama mengawal proses ini hingga benar-benar gol. Hanya dengan kerja sama, regulasi ini bisa menjadi fondasi bagi pelestarian bahasa dan sastra Papua secara nyata,” pungkas Yeimo.

Raperdasus Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah ini diharapkan menjadi landasan hukum bagi pengembangan literasi, pendidikan budaya, dan penguatan identitas lokal, sehingga generasi muda Papua tidak hanya mengenal, tetapi juga aktif melestarikan bahasa dan sastra daerahnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Imbang Lawan Madura United 0-0, PSBS Biak Masih Berjuang Jauhi Zona Degradasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | PSBS Biak membawa pulang satu poin penting setelah bermain imbang tanpa gol…

41 menit ago

TPNPB Klaim Serang Aparat di Bandara Sugapa, Larang Warga Gunakan Penerbangan Sipil

NABIRE, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya mengklaim telah…

50 menit ago

PSS Sleman Imbang 0-0 Lawan Barito Putera, Persipura Jayapura Kokoh di Puncak Grup Timur

JAYAPURA, TOMEI.ID | Hasil imbang tanpa gol antara PSS Sleman dan PS Barito Putera pada…

1 jam ago

Persipura Persembahkan Kemenangan untuk Mettu Dwaramury, Owen Rahadiyan: Kami Fokus di Papan Atas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura menutup putaran kedua Grup Timur Championship 2025/2026 dengan kemenangan bermakna.…

2 jam ago

Matheus Silva Resmi Tinggalkan Persipura, Sampaikan Pesan Haru untuk Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kebersamaan Persipura Jayapura dengan penyerang asing asal Brasil, Matheus Silva, resmi berakhir.…

3 jam ago

Dinkes Papua Tengah Buka Seleksi Siswa Berprestasi SMA IPA dan SMK Kesehatan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi membuka seleksi…

17 jam ago