MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (DPD KP2IT) Papua Barat, Pilatus Lagowan, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah segera menindak aktivitas tambang emas ilegal yang marak di Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf).
Menurutnya, praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, merugikan negara, dan mengganggu hak-hak masyarakat adat.
Pilatus menilai aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, sedimentasi, serta penurunan kualitas air bersih yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Jika terus dibiarkan, kerusakan tersebut berpotensi mengancam keberlanjutan ekosistem hutan Papua.
Ia mengatakan pembukaan lahan tanpa pengelolaan yang memadai turut merusak habitat satwa liar, mengurangi keanekaragaman hayati, serta mengancam flora dan fauna endemik Papua. Dampaknya juga dirasakan masyarakat adat yang menggantungkan kehidupan pada hutan dan sungai sebagai sumber pangan, air bersih, dan ruang hidup.
Selain merusak lingkungan, Pilatus menilai tambang ilegal berpotensi memicu konflik sosial, sengketa lahan, serta mengurangi penerimaan negara dari sektor pertambangan. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait memperkuat pengawasan sekaligus menindak seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Pemerintah juga perlu mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat dikelola secara legal, tertib, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar Pilatus Lagowan di Manokwari, Rabu (8/7/2026).
Selain penindakan hukum, Pilatus mendorong pemerintah segera merehabilitasi kawasan yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan. Menurutnya, pemulihan kawasan hutan, perlindungan daerah aliran sungai, dan pengawasan kualitas lingkungan harus menjadi kebijakan berkelanjutan untuk menjaga kekayaan alam Papua Barat.
Ia berharap penataan sektor pertambangan dilakukan secara menyeluruh melalui penegakan hukum yang konsisten, penguatan tata kelola, dan perlindungan hak masyarakat adat, sehingga praktik tambang emas ilegal dapat dihentikan serta sumber daya alam (SDA) Papua Barat dimanfaatkan secara bertanggung jawab bagi kesejahteraan masyarakat. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Papua (Somap) menggelar aksi mimbar bebas di Abepura, Kota Jayapura,…
NABIRE, TOMEI.ID | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, mewakili Gubernur Meki…
NABIRE, TOMEI.ID | Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Provinsi Papua Tengah menggelar Lokakarya PAUD BERIMUTU…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II sepenuhnya…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Asrama Mahasiswa Yalimo IMYA (Ikatan Mahasiswa…
MANOKWARI, TOMEI.ID | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Pembangunan Indonesia Timur (DPD KP2IT) Papua…